Menhub: Omnibus Law Atur Tiket Pesawat Permudah Industri Penerbangan
Merdeka.com - Pemerintah berencana memindahkan aturan tarif tiket pesawat kelas ekonomi dan sanksi penerbangan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) ke dalam Peraturan Pemerintah (PP). Hal ini tercantum dalam Pasal 130 Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi dan angkutan udara perintis serta sanksi administratif termasuk prosedur dan tata cara pengenaan sanksi diatur dengan Peraturan Pemerintah," demikian bunyi Pasal 130 RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai, kebijakan tersebut bermaksud memberi kemudahan kepada pelaku industri penerbangan nasional.
-
Kenapa harga tiket pesawat bisa murah? Melansir laman Traveloka, seorang ahli travel sekaligus editor di Map Happy, Erica Ho mengatakan membayar dengan mata uang lokal untuk membeli tiket pesawat bisa membuatmu lebih berhemat.
-
Bagaimana cara memperoleh tiket pesawat murah? Melansir laman Traveloka, ada sejumlah cara yang belum diketahui semua orang untuk mendapatkan tiket pesawat murah. Termasuk untuk periode Nataru, yakni: 1. Pilih platform agen perjalanan yang tepat Berikut cara menentukan mana platform yang baik? Pertama, cek kredibilitasnya agen perjalanan di tengah masyarakat. Cara mudahnya adalah dengan cara googling dan coba lihat apakah terdapat informasi mencurigakan terkait platform tersebut.Selain itu, pilih platform yang memiliki sistem keamanan terpercaya.
-
Gimana caranya beli tiket pesawat lebih murah? Membayar dengan mata uang lokal untuk membeli tiket pesawat bisa membua Anda lebih berhemat. Dikatakannya, hal ini karena Anda tidak dianggap sebagai turis oleh sistem pemesanan.
-
Bagaimana membeli tiket pesawat murah? Kunci jitu untuk memperoleh harga tiket pesawat miring ialah dengan memanfaatkan program diskon yang diberikan pihak maskapai. Salah satunya dapat memperoleh informasi diskon tiket pesawat.
-
Apa yang dipertimbangkan untuk menentukan maskapai terbaik? Melansir dari CNBC, faktor-faktor yang dipertimbangkan untuk menentukan maskapai terbaik meliputi kedatangan tepat waktu, pembatalan, penerbangan, skor makanan, skor hiburan dalam penerbangan, skor kenyamanan kursi, skor layanan staf.
-
Dimana bisa dapat tiket pesawat murah? Memilih mendarat di bandara alternatif bisa membuatmu menemukan harga tiket pesawat yang lebih murah.
"Pada dasarnya semua policy kita memberikan kemudahan untuk penerbangan. Kita berikan jumlahnya lebih sedikit, modalnya lebih kecil, supaya semua orang bisa masuk situ," jelas dia usai acara ulang tahun ABUPI di JW Marriot Hotel, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/2).
Dengan demikian, terjadi suatu pola persaingan sehat yang pada ujungnya bakal meningkatkan kualitas pelayanan bagi konsumen.
"Sehingga ada suatu namanya persaingan. Kalau ada persaingan, maka pelayanan itu akan tambah baik," sambung dia.
Meski demikian, Menhub menegaskan, pemerintah tetap akan terus memantau pergerakan di industri maskapai, sehingga para pelakunya tetap mementingkan faktor keamanan penerbangan. "Timbul pertanyaan, kalau mudah itu safety enggak? Tetap safety, itu sebagai regulator kita akan kenceng menjaganya," pungkas dia.
Lewat Omnibus Law, Harga Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Diatur Pemerintah
Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja tengah digodok agar rampung sesegera mungkin. Peraturan sapu jagat ini diklaim bakal menyelesaikan seabreg masalah investasi hingga penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Salah satu sektor yang mengalami perubahan aturan atas Omnibus Law Cipta Kerja ini adalah transportasi. Contohnya saja, penentuan tarif penerbangan kelas ekonomi.
Di dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diterima Liputan6.com, Rabu (19/02/2020), penentuan tarif penerbangan kelas ekonomi tak lagi berada di bawah kewenangan Menteri Perhubungan dalam Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan), yang sebelumnya diatur dalam pasal 130 UU nomo 1 tahun 2009 tentang penerbangan.
"Ketentuan Pasal 130 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Ketentuan lebih lanjut mengenai tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi dan angkutan udara perintis serta sanksi administratif termasuk prosedur dan tata cara pengenaan sanksi diatur dengan Peraturan Pemerintah," demikian bunyi pasal 130 setelah diubah dalam Omnibus Law Cipta Kerja.
Menanggapi perubahan ini, Pengamat Penerbangan Arista Atmadjati menyatakan sebenarnya Peraturan Pemerintah (PP) kemungkinan besar lebih kuat kedudukannya dan lebih berkelanjutan daripada Permenhub.
"Sisi baiknya, bentuknya PP bisa jadi ketentuannya fixednya agak lama, karena pengalaman gonjang ganjing tarif 2019 dengan Permenhub selama 7 bulan bisa jadi 3 kali revisi," ujar Arista dalam keterangannya, seperti dikutip Liputan6.com.
Namun demikian, kemungkinan besar pembentukan PP akan memakan waktu lama karena mendapat banyak masukan dari berbagai pihak.
"Itu jeleknya (lama jadinya), cuma PP lebih kuat, legitimate, industri maskapai bisa firm," kata Arista mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tantangan penyediaan multi provider avtur sendiri disebabkan oleh banyaknya jumlah bandar udara di wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaSederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.
Baca SelengkapnyaDengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengklaim sudah berulang kali menyampaikan kepada Pertamina agar pengelolaan avtur dilaksanakan secara multi provider.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dirancang sebagai upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaLion Air Group saat ini menguasai hampir 70 persen dari market share pesawat domestik dengan total 367 pesawat.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.
Baca SelengkapnyaSaat ini moda transportasi pesawat sudah tidak lagi menjadi kebutuhan tersier bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaTerkait rencana pengenaan iuran melalui tiket pesawat, saat ini masih dalam tahap kajian awal.
Baca SelengkapnyaBiaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaKemenhub dan Boeing bekerja sama tingkatkan industri penerbangan.
Baca SelengkapnyaRekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah.
Baca Selengkapnya