Menkop Teten Lantik 8 Pejabat Eselon I Kemenkop UKM
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki melantik 8 pejabat eselon 1 untuk mengisi posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, di Jakarta, Senin (18/1).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No.16/TPA tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi madya di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM. Keputusan Presiden ini mulai berlaku dan ditetapkan di Jakarta 12 Januari 2021.
Adapun 8 pejabat yang dilantik di antaranya:
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Kapan pelantikan Presiden dan Wapres? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
1. Arif Rahman Hakim sebagai Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM
2. Ahmad Zabadi sebagai Deputi bidang perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM
3. Eddy Satria sebagai Deputi bidang usaha mikro Kementerian Koperasi dan UKM
4. Hanung Harimba Rachman sebagai Deputi bidang usaha kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM
5. Victoria Simanungkalit sebagai deputi bidang kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM
6. Rully Nuryanto sebagai staf ahli bidang ekonomi makro Kementerian Koperasi dan UKM
7. Heru setiadi sebagai staf ahli produktivitas dan daya saing Kementerian Koperasi dan UKM
8. Luhur Pradjarto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM
"Dalam jabatan yang baru sebagai Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Teten.
Menurutnya penataan struktur Kemenkop dan UKM dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden yaitu UMKM berdaya saing dan naik kelas, modernisasi Koperasi, reformasi struktural dan mindset. Arahan Presiden tersebut diterjemahkan menjadi Deputi bidang perkoperasian dengan sasaran modernisasi koperasi.
Selanjutnya untuk Deputi Bidang Usaha Mikro dengan sasaran scaling up atau usaha mikro naik kelas, Deputi Bidang UKM dengan sasaran global value chain atau ekspor UMKM, Deputi bidang kewirausahaan dengan sasaran melahirkan entrepreneur baru.
Sementara Sekretariat Kemenkop dan UKM dengan sasaran akselerasi, reformasi, birokrasi yaitu reformasi struktural dan mindset serta reformasi tata Kelola Pemerintahan yang baik.
"Penataan dan penyederhanaan organisasi sebagaimana yang disampaikan Presiden adalah upaya untuk membangun SDM yang lebih baik, birokrasi yang mengutamakan keahlian dan kompetensi. Dan desain strukturalisasi yang dirancang saat ini diharapkan dapat mewujudkan struktural yang sederhana, lincah, dan cepat," jelasnya.
Untuk mewujudkan harapan itu dapat dilihat dari jumlah Pimpinan Tinggi Madya atau eselon I yang semula 10 orang kini menjadi 8 orang. Sedangkan untuk jumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon 2, dan pejabat Pimpinan Tinggi Administrasi atau eselon 3 dan 4 akan jauh berkurang.
"Saat ini peraturan tentang struktur organisasi dan tata kerja Kemenkop dan UKM dalam proses pengundangan oleh Kementerian Hukum dan HAM, saya berpesan agar dalam proses transisi struktural lama menjadi struktur yang baru ini terkait pelaksanaan pekerjaan pejabat struktural, pejabat fungsional, staf dan pengelolaan aset di atur dalam keputusan Sekretaris Kementerian," ujarnya.
Demikian hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan organisasi dan seluruh pegawai dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaPrabowo mengumumkan 53 nama menko, menteri dan kepala lembaga mengisi Kabinet Merah Putih
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik 9 Penjabat (Pj) Gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri
Baca SelengkapnyaJokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto melantik Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Kepala Badan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju, Senin 19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto sudah melantik 48 menteri yang masuk Kabinet Merah Putih
Baca SelengkapnyaDari delapan perwira tinggi yang dilantik, ada jenderal bintang dua yang ternyata teman seangkatan Kapolri waktu pendidikan di Akpol.
Baca SelengkapnyaTiga menteri baru adalah Menteri Hukum dan HAM, Menteri Investasi, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan Penjabat (Pj) Gubernur.
Baca SelengkapnyaAdapun sejumlah pejabat yang melakukan sertijab yakni Komjen Syahardiantono yang kini menjabat sebagai Dirintelkam Polri.
Baca Selengkapnya