Menteri Arifin Lantik Mantan Jenderal TNI jadi Pejabat Kementerian ESDM, Ini Tugasnya
Sebelum dilantik Arifin, Bambang pernah juga menjadi Inspektur Jenderal di TNI.
Sebelum dilantik Arifin, Bambang pernah juga menjadi Inspektur Jenderal di TNI.
Menteri Arifin Lantik Mantan Jenderal TNI jadi Pejabat Kementerian ESDM, Ini Tugasnya
Menteri Arifin Lantik Mantan Jenderal TNI jadi Pejabat Kementerian ESDM,
Ini Tugasnya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik Letjen TNI Purn. Bambang Suswantono menjadi Inspektur Jenderal Kementerian ESDM. Usai dilantik, Arifin meminta kepada Bambang untuk kasus-kasus yang ada di sektor energi. "Inspektur Jenderal juga diminta untuk memberikan dukungan dalam penyelesaian kasus-kasus yang terjadi," kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Senin (31/7).
Sebagai informasi, sebelum dilantik Arifin, Bambang pernah juga menjadi Inspektur Jenderal di TNI. Untuk itu, Arifin meminta Bambang langsung bekerja efektif di posisi barunya. Utamanya dalam aspek pengawasan internal di lingkungan Kementerian ESDM. Tak hanya itu, Arifin meminta Bambang mengawasi penggunaan anggaran dari APBN dalam pelaksanaan kegiatan Kementerian ESDM.
"Saya minta untuk selalu menjaga dan melakukan pengawasan internal di lingkungan Kementerian ESDM, penggunaan anggaran kementerian APBN kementerian ESDM tahun anggaran 2023 agar dikawal dengan baik dan dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"
pinta Arifin.
Dia juga meminta agar Bambang menerapkan manajeman resiko yang baik agar mampu meminimalkan potensi kegagagal terhadap program.
"Target capaian yang sudah ditetapkan termasuk program startegis nasional," sambung Arifin.
Dalam kesempatan yang sama, Arifin Tasrif juga melantik sejumlah pejabat Kementerian ESDM. Dia meminta, posisi-posisi baru yang diisi ini langsung mulai bekerja. Dia menyadari ada banyak tantangan di sektor ESDM Indonesia. Bahkan, ada catatan sejumlah kasusu hukum di sektor ini. "Sektor ESDM saat ini sedang dihadapkan dengan tantangan yang cukup berat, kasus hukum yang sedang kita hadapi," kata Arifin.Kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang baru, Dadan Kusdiana, Arifin meminta agar bisa merangkul dan membangun konsolidasi internal.
Termasuk dengan para pemangku kepentingan sektor ESDM.
Merdeka.com
"Saya minta Sekjen yang baru dilantik dapat mengkoordinir, merangkul dan terus membangun memperkuat konsolidasi internal," kata dia.
Arifin juga meminta Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Yudo Dwinanda Priaadi untuk menindaklanjuti berbagai perjanjian internasional. "Saya minta untuk langsung terlibat aktif dalam mengawal kepentingan Indonesia di berbagai forum internasional seperti antaralain G20 India dan Cop 28 di UEA untuk menadaptkan akses yang lebih luas terhadap teknologi energi bersih dan pendanaan murah dari segala sumber pembiayaan untuk pelaksanaan transisi energi," ungkapnya.Kemudian kepada Dirjen baru itu untuk mengawal target nol emisi karbon (Net Zero Emission/NZE) di 2060 mendatang. Utamanya sebagai upaya memitigasi dampak negatif perubahan iklim. "Serta terus meingkatkan sektor capaian EBTKE salahs atu nya meningkatkan penetrasi energi baru dan terarukan untuk mencapai target 23 persen pada 2025," kata dia. Tak hanya itu, Arifin juga meminta kepada Staf Ahli Menteri untuk bisa menjalankan tugasnya dengan maskimal. Utamanya membawa bidang ekonomi dan sumber daya alam ke arah yang lebih baik.
"Pada akhirnya memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahtran masyarakat," pungkasnya.
Sumber: Liputan6.com Reporter: Arief Rahman Hakim