Menteri PU Bantah PHK 18.000 Pegawai Akibat Efisiensi Anggaran: Masa Kontrak Mereka Telah Habis, Sedang Dievaluasi
Menteri Dody mengimbau masyarakat, termasuk media massa dan pengguna media sosial, untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi.

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo kembali menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian massal atau PHK massal terhadap sekitar 18.000 petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) bidang Sumber Daya Air di Kementerian PU akibat adanya efisiensi anggaran.
"Alhamdulillah, sebagian besar teman-teman petugas OP terus menjalankan tugasnya seperti biasa," ujar Dody di Jakarta, Sabtu (22/2).
Faktanya, para petugas OP bukan diberhentikan, melainkan masa kontrak mereka telah habis. Saat ini mereka sedang dalam proses review untuk evaluasi serta perpanjangan kontrak.
"Proses ini merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang berlaku dan dilakukan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan," ucap Dody.
Menteri Dody mengimbau masyarakat, termasuk media massa dan pengguna media sosial, untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
Dia mengingatkan penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Jangan Sebarkan Berita Bohong
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pegawai pemerintah (PNS maupun non-PNS), untuk tidak menyebarkan berita bohong agar membuat polemik di masyarakat, mendukung kebijakan pemerintah, serta menjunjung tinggi etika kepegawaian yang berlaku.
Sebelumnya, beredar isu bahwa lebih dari 18.000 tenaga OP akan dirumahkan akibat efisiensi anggaran. Namun, informasi tersebut terbukti tidak benar setelah dilakukan penelusuran.
Pemilik akun media sosial @almainaayu, yang sempat menjadi sumber utama kabar ini, telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
"Untuk info 18.000 orang yang saya posting sebelumnya itu cuma asumsi ya gaiss. Maaf ya, ges, ga valid," tulis pemilik akun @almainaayu.
Saat ini, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dalam membuat asumsi dan menyebarkan berita yang tidak benar di media sosial. Saat ini ia masih bekerja seperti biasa di salah satu balai Kementerian PU.