Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Hapus 2,3 Juta Tenaga Honorer Pada 28 November 2023
Azwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
Azwar Anas khawatir jika terjadi penghapusan honorer berdampak pada setiap aspek pelayanan, termasuk tingginya angka pengangguran.
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Hapus 2,3 Juta Tenaga Honorer Pada 28 November 2023
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Hapus 2,3 Juta Tenaga Honorer Pada 28 November 2023
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan ada penghapusan 2,3 juta tenaga honorer yang sebelumnya diisukan akan dilakukan pada November 2023.
"Yang penting, nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini. karena kalau 2,3 juta ini ada pemberhentian seperti PP yang tadi, maka ini akan berdampak pada pelayanan publik dan lain-lain," ujar Azwar Anas di Kemenko PMK dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (14/9).
Azwar Anas khawatir jika terjadi penghapusan honorer berdampak pada setiap aspek pelayanan, termasuk tingginya angka pengangguran. Anas menyebut banyak pegawai honorer yang melayani sektor-sektor vital pelayanan publik.
Kendati demikian, pemerintah tidak boleh mengangkat atau merekrut tenaga honorer baru. Anas pun telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
"Nah formatnya seperti apa, finalnya kita bahas RUU ASN bulan depan sudah bisa kita sahkan," kata Anas.
Nantinya, di RUU ASN, pengangkatan ASN tidak hanya setahun atau dua tahun sekali, tetapi bisa kapan saja untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan, seperti pensiun.
"Jadi dengan demikian tak seperti selama ini, bila kosong, diisi honorer," kata Anas.
Anas bercerita selama ini banyak rekrutmen pegawai honorer yang berkualitas maupun tak berkualitas. Sehingga, dia memastikan bakal mengevaluasi soal honorer ke depannya.
"Terlepas dari rekrutmennya dulu banyak ada yang berkualitas bagus, ada juga yang tidak berkualitas, maka nanti ini akan kita evaluasi," kata Anas.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer yang diundur hingga Desember 2024.
Alasannya, Kementerian PAN-RB tengah membuat rencana kebijakan yang akan diambil pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anas menyebut pilihan (opsi) kebijakan tersebut rencananya baru akan selesai pada November mendatang.
"Iya kita sudah siapkan opsi bahwa November ini akan ada kebijakan yang diambil pemerintah bersama DPR. Dan untuk mengantisipasi itu, kemarin sudah edarkan SE (Surat Edaran) ke semua kementerian lembaga," kata MenPAN-RB, Azwar Anas.