Mimpi Pemerintah Gaji Pekerja Rp10 Juta, Faktanya Lulusan Sarjana Diupah Rp4,78 Juta Tiap Bulan
Rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp3,18 juta.
Rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp3,18 juta.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp3,18 juta.
Angka ini naik 3,50 persen dari Rp3,07 juta pada Agustus 2022 lalu.
"Rata-rata upah buruh dari Agustus 2022 ke Agustus 2023 naik 3,50 persen dari Rp3,07 juta menjadi Rp3,18 juta," ujar Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/11).
merdeka.com
Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar Rp3,91 juta pada kelompok umur 50 sampai 54 tahun.
Adapun, upah terendah sebesar Rp1,83 juta pada kelompok umur 15 sampai 19 tahun.
Adapun, rata-rata upah buruh perempuan lebih rendah hanya Rp2,64 juta rupiah.
"Untuk rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori Informasi dan Komunikasi yaitu sebesar Rp5,13 juta, sedangkan terendah berada di kategori Jasa Lainnya yaitu sebesar Rp1,87 juta," kata Amalia.
Sebagai informasi, upah buruh yang dimaksud BPS yakni rata-rata gaji buruh atau karyawan atau pagawai pada bulan Agustus 2023 yang dilakukan oleh Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengkalkulasi gaji minimal pekerja Indonesia untuk menjadi negara maju di tahun 2045 sebesar Rp10 juta.
Setidaknya, pekerja Indonesia sudah bisa mendapatkan gaji Rp10 juta setelah tahun 2030.
kata Airlangga dalam HSBC Summit 2023, di St Regis, Jakarta, Rabu (11/10) lalu.
Namun, berdasarkan laporan yang dirilis BPS, pada Februari 2023, gaji rata-rata pekerja Indonesia yaitu Rp2.944.541 per bulan.
Angka ini naik tipis dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp2.892.537 per bulan.
Senada dengan laporan BPS, Salary Explorer, laman penyedia komparasi gaji dan portal karier melaporkan, rata-rata karyawan di Indonesia menghasilkan paling sedikitnya Rp3 juta per bulan.
Sosok Fuja Fauziah curi perhatian lantaran menggelapkan uang toko tempatnya bekerja sebesar Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.
Baca SelengkapnyaAturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaPotret besan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, yakni Brigjen Ruslan Aspan ikut turun ke sawah dan semprot padi.
Baca SelengkapnyaTerungkap sebuah fakta rata-rata uang jajan para murid SMA di Jakarta. Begitu mencengangkan, ada yang jumlahnya sampai jutaan.
Baca SelengkapnyaAchsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaGanjar mengungkapkan tidak pernah menyangka akan mengemban amanah sebagai Gubernur Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaFuji Disorot usai sikapnya dibongkar eks karyawannya!
Baca Selengkapnya