Patok harga gas USD 6, pemerintah harus ubah kontrak bagi hasil
Merdeka.com - Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha menilai rencana penurunan harga gas industri hanya akan memberatkan industri hulu migas. Sebab, jika harga gas di bawah USD 6 per MMBtu, maka pemerintah perlu mengubah kembali kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) dengan kontraktor.
"Harga gas kalau ada patokan itu agak bingung, karena harga gas tidak jauh dari bagaimana menghitung keekonomian. Kalau offshore itu agak sulit, jadi harga keekonomiannya lebih mahal dibanding onshore. Itu yang harusnya dipikirkan," ujar Satya di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (9/10).
Menurutnya, pemerintah perlu mengubah porsi bagi hasil (profit split) yang didapat pemerintah dan kontraktor. Pemerintah tidak lagi bisa mematok porsi bagi hasil 70:30 seperti yang biasa ditentukan dalam PSC migas.
-
Apa itu proporsi? Proporsi adalah perbandingan, bagian, dan perimbangan.
-
Bagaimana Pertamina meningkatkan produksi migas? Hal ini dihasilkan dari upaya Pertamina yang melakukan pengeboran secara massif dan agresif, baik untuk sumur eksplorasi dan eksploitasi yang mencapai 820 sumur maupun pemeliharaan sumur (Workover) sebanyak 32.530 sumur.
-
Apa isi PKS BPH Migas dan Pemprov Sultra? Dokumen ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.'Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP oleh kedua belah pihak,' ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Apa tujuan diversifikasi pendapatan? Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko finansial yang timbul jika Anda hanya mengandalkan satu sumber pendapatan.
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
"Kalau pemerintah mematok USD 6 per MMBTU, itu musti ditarik PSC profit splitnya berapa. Itu musti diotak atik karena tidak bisa dengan profit split yang kaku yang sudah ditentukan di awal," imbuh dia.
Jika kontrak bagi hasil diubah, maka pemerintah juga harus siap untuk kehilangan sebagian pendapatan (revenue) dari industri migas. Sebab, kontraktor tidak akan mau berinvestasi di hulu migas di Tanah Air jika harganya tidak menguntungkan.
"Kontraktor itu kan tidak akan berinvestasi begitu melihat output harganya tidak mencerminkan keekonomian lapangan. Ukurannya misalkan investment rate-nya sekian. Dia kan sudah memutuskan di awal POD-nya begitu, terus tahu-tahu muncul aturan harus di bawah USD 6. Jadi harus dibenahi dulu perjanjian yang ada di hulunya," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca SelengkapnyaSKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaTerdapat 7 sektor industri yang dikenai patokan harga gas di bawah harga keekonomian, senilai USD 6 per mmBtu.
Baca SelengkapnyaBanyak investor hulu migas kabur dari Indonesia dan memilih investasi di Guyana dan Mozambik.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaDalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, lanjutnya, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.
Baca SelengkapnyaKeresahan ini muncul setelah Dirjen Pajak mulai menagih pajak atas selisih Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaPenetapan acuan HET gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk menekan selisih harga jual yang selama ini ditetapkan pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaPembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaJika pemerintah ingin menggantikan Pertalite menjadi Pertamax Green, maka sebaiknya harga yang dilepas ke pasar tidak melebihi Rp10.000 per liter.
Baca SelengkapnyaSelain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.
Baca Selengkapnya