Pelayanan Transportasi Udara Dinilai Mengalami Penurunan Sejak 2019
Merdeka.com - Pengamat Transportasi, Bambang Haryo Soekartono menilai, kondisi pada 2019 setelah September telah terjadi penurunan standarisasi pelayanan transportasi udara akibat politisasi transportasi oleh Pemerintah yang mendesak tarif diturunkan. Akibatnya, terjadi lagi perang tarif oleh maskapai nasional dan pemberian insentif ke sektor penerbangan yang terlalu dipaksakan.
"Padahal penerbangan merupakan transportasi dengan mayoritas pengguna kalangan menengah ke atas," kata Bambang melalui keterangan resminya, Selasa (3/3).
Di sisi lain, pemerintah sangat kurang memperhatikan transportasi untuk kalangan menengah bawah yaitu angkutan laut dan angkutan darat bus dan truk, yang berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total angkutan logistik dan penumpang di Indonesia.
-
Bagaimana Kemenhub meningkatkan kualitas transportasi darat? Dengan tujuan menjadikan jalur darat sebagai akses utama bagi masyarakat, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan mengatasi berbagai tantangan, seperti kemacetan lalu lintas dan polusi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih baik untuk masa depan.
-
Kenapa harga tiket pesawat bisa murah? Melansir laman Traveloka, seorang ahli travel sekaligus editor di Map Happy, Erica Ho mengatakan membayar dengan mata uang lokal untuk membeli tiket pesawat bisa membuatmu lebih berhemat.
-
Apa target Menko Perekonomian untuk transportasi di Indonesia? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Siapa yang mengajukan usulan subsidi angkutan udara? 'Sejak ada regulasi itu, kami di provinsi tidak bisa lagi menganggarkan subsidi angkutan udara. Karena tidak ada lagi kewenangannya di kami, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga ketat soal itu,' ungkap Heru kepada Tim Liputan Diskominfo Kaltim.
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
"Sektor maritim juga merupakan jargon pemerintahan Jokowi, tetapi kenapa justru sangat kurang diperhatikan oleh Pemerintah?" ungkapnya.
Pengguna jasa penerbangan dikhawatirkan selalu dibayangi ancaman keselamatan dan buruknya pelayanan apabila pemerintah membiarkan perang tarif yang mengakibatkan maskapai mengalami kerugian besar. Apalagi kebutuhan operasional semakin tinggi, seperti biaya suku cadang akibat kenaikan nilai dolar AS hingga 60 persen sejak 2012 dan biaya lainnya.
Menurutnya kondisi dunia penerbangan kesulitan akibat kebijakan Pemerintah. Sebagai contoh, pesawat sering holding atau berputar-putar di udara sebelum mendarat dan antre sebelum terbang sehingga jadwal penerbangan menjadi lebih lama 30-50 persen.
Akibatnya, konsumsi avtur meningkat dan biaya operasional maskapai bengkak. Selain itu buruknya pengaturan jadwal take-off dan landing serta kurangnya infrastruktur pendukung.
Faktor Lain
Faktor lain, tidak ada terminal LCC (low cost carrier) sehingga pesawat LCC harus menggunakan fasilitas terminal full service dengan biaya lebih mahal, serta lonjakan biaya perawatan pesawat (MRO).
"Persoalan klasik adalah mahalnya biaya birokrasi sehingga menyulitkan maskapai. Semua persoalan itu menimbulkan ekonomi biaya tinggi, keuntungan berkurang, sehingga beberapa maskapai harus melanggar standar pelayanan minimum yang dikhawatirkan mendorong manipulasi standarisasi keselamatan," imbuhnya.
"Saya membuktikan sendiri seperti di beberapa maskapai tidak memenuhi standar, seperti kabin dan lavatory kotor, tidak tersedia air sickness bag, instruksi keselamatan rusak, tidak ada majalah atau surat kabar, dan bahkan tidak ada media hiburan di pesawat full service," ungkapnya.
Dia mengatakan, apabila kondisi itu dibiarkan bisa membahayakan nyawa publik dan menggerus standarisasi keselamatan dan kenyamanan penumpang sesuai PM No 185 Tahun 2015 dan melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaDengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.
Baca SelengkapnyaTurunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.
Baca SelengkapnyaMenhub mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjamin apakah jelang angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 harga tiket akan turun atau pun tidak.
Baca SelengkapnyaMenurut Gaikindo, kenaikan tarif tol dan wacana pembatasan BBM subsidi tidak terlalu berdampak pada penjualan mobil. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaRekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaJumlah Penumpang Pesawat Domestik Turun Pada Maret 2024, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca SelengkapnyaHarga tiket pesawat kerap menjadi penyumbang utama terhadap inflasi di periode mudik lebaran serta Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyebut harga avtur memegang peranan sebesar 39,5 persen terhadap harga tiket pesawat udara.
Baca SelengkapnyaAda dua faktor yang menjadi penyebab jumlah penumpang pesawat dan kapal menurun.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dwi Marhen Yono.
Baca SelengkapnyaMeskipun masih jauh dari jumlah ideal sebelum pandemi, pemulihan ini memberikan harapan bagi industri penerbangan untuk kembali bangkit.
Baca Selengkapnya