Pemerintah akan gugat PTT EP atas kasus kilang Montara
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan berencana akan membawa kasus pencemaran minyak kilang Montara di perairan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur ke ranah hukum. Hal ini karena PTT EP, selaku operartor tidak bertanggung jawab sejak meledaknya kilang tersebut.
"Kami kejar terus, kami sudah rapat dan awal tahun (2017) akan ajukan gugatan," ujar Luhut di kantornya, Senin (9/1).
Sementara itu, Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Arif Hanav Oegroseno mengatakan PTT EP tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Untuk itu, pemerintah akan mengajukan gugatan ke pengadilan atas pencemaran ini.
-
Kenapa Pertamina turun tangan? Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, penanggulangan karhutla penting dilakukan untuk meminimalisir penyebaran dan dampak lainnya, terutama dampak bagi kesehatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Bagaimana Pertamina kurangi emisi kapal? Strategi kedua adalah peremajaan armada sesuai ketentuan The International Convention for the Prevention of Pollution from Ships (MARPOL) dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2014 tentang Penghentian Operasi Kapal Lambung.
-
Apa yang dilakukan Pertamina dan Polri? PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik.
"PTT EP tidak ada itikad baik sama sekali. sudah 13 kali negosiasi. Terakhir 2013 kalau enggak salah, tidak ada itikad. Waktu itu kan dibuat komisi independen. Anggotanya Satya Yudha (Wakil Ketua Komisis VII DPR RI), lalu mantan Menlu Thailand, satu lagi pak Yua Christensen yang jadi mediator kita di Aceh. Sudah disepakati penyelesaian interim. Mou sudah ada, tapi hari itu PTT EP tidak datang. Kasus tidak ada kadaluarsa," ujarnya.
"Kita menurut UU LHK tidak bisa menggugat atas nama rakyat, harus atas nama negara. Penggugatnya dalam hal ini Kementerian LHK dan Kejaksaan Agung. Jadi kesepakatannya kita akan melakukan gugatan itu," sambungnya.
Terkait kerugian, Arief enggan berspekulasi. Namun, dia memperkirakan kerugian yang ditanggung pemerintah mencapai miliaran Dolar AS.
"Jadi aku enggak inget lagi angkanya. Cuma kan datanya ada. Kasusnya lama, tapi risetnya pada waktu itu sudah lengkap datanya. Aku ingetnya miliaran Dolar," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayang Gunung terkait proyek tersebut.
Baca Selengkapnyapemerintah tengah menyusun payung hukum bagi langkah ekspansi BUMN. Salah satunya PT Pertamina (Persero) ke beberapa sumber energi di luar negeri.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaKeberadaan TPA liar itu sangat merugikan masyarakat. Polusi yang disebabkan menimbulkan penyakit jantung atau ISPA hingga kematian bayi di usia dini.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca SelengkapnyaHelena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaKejagung yang antara Airlangga Hartarto dengan Muhammaf Lutfi memiliki singgungan produk kebijakan terkait kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)
Baca SelengkapnyaKejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.
Baca SelengkapnyaAirlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.
Baca Selengkapnya