Pemerintah Indonesia-Malaysia Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia, di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (1/4).
Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Dato' Sri M. Saravanan Murugan ini akan mengatur mekanisme satu kanal atau one channel system untuk semua proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan PMI di Malaysia.
Kedua pejabat negara tetangga tersebut juga sepakat menyusun dan menandatangani Joint Statement guna menjamin implementasi MoU Indonesia-Malaysia Sektor Domestik.
-
Apa saja bidang kerja sama Indonesia-Malaysia? Dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, Malaysia merupakan partner perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan jumlah investasi ke-5 di tahun 2022 di ASEAN.
-
Kapan Kementan dan Polri menandatangani nota kesepahaman? Demikian disampaikan Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra saat menghadiri nota kesepahaman Kementan dan Polri dalam memperkuat ketahanan pangan yang dihadiri jajaran Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI di Auditorium Utama Kementan, Kamis (25/4).
-
Siapa yang menandatangani MoU kerja sama? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Apa saja yang disepakati Kemnaker dalam MoU baru? Dia mengatakan, dalam MoU yang baru ini terdapat beberapa hal penting yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, antara lain memungkinkan individu yang memiliki keterampilan sesuai untuk ditempatkan pada perusahaan antara Indonesia dan Australia di sektor tertentu sampai dengan 12 (dua belas) bulan; memfasilitasi pertukaran untuk berbagi keterampilan dan pengalaman kerja praktis, dan memperkuat pemahaman praktik bisnis, pemerintahan dan budaya di kedua negara.
-
Apa isi MoU Kemnaker dan Kadin? Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia sepakat menjalin kerja sama tentang Sinergitas Sistem Informasi Pasar Kerja, dan tentang Pengembangan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.
-
Kapan MoU dan Perjanjian Kerja Sama ditandatangani? Kamis (28/12) telah dilaksanakan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PTUN Yogyakarta.
"Alhamdulillah, hari ini telah ditandatangani MoU antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia tentang pelindungan PMI yang sudah lama diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 2016, " kata Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah menyebut ada beberapa poin penting yang telah disepakati Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, yang tertuang dalam dokumen MoU. MoU ini tentang penempatan dan pelindungan PMI Sektor Domestik (Asisten Rumah Tangga=ART), namun tekanannya adalah ART yang kompeten.
Selain itu, lanjut Ida Fauziyah, Perwakilan RI di Malaysia berwenang, menetapkan besaran upah minimum PMI (RM 1,500) dan pendapatan minimum calon pemberi kerja (RM 7,000). Penetapan pendapatan minimum bagi calon pemberi kerja ini, untuk memastikan agar gaji PMI benar-benar terbayar.
"Gaji mereka (PMI-red) minimal RM 1500 atau Rp5,2 juta bersih tanpa potongan. Lebih besar dari UMP DKI. Ini kenaikan dari yang sebelumnya sekitar RM 1200, " katanya seraya mengatakan PMI juga akan memperoleh jaminan sosial ganda yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Indonesia dan di Malaysia.
Sesuai MoU, Ida Fauziyah menambahkan PMI hanya akan bekerja di satu tempat/rumah. PMI dengan jabatan Housekeeper dan Family Cook bekerja pada pemberi kerja dengan jumlah keluarga maksimum enam orang dalam satu tempat/rumah.
"Pemberi kerja dapat merekrut PMI dengan jabatan Child Caretaker untuk merawat anak dan/atau Elderly Caretaker untuk merawat lansia sesuai kebutuhan, " katanya.
Ditegaskan Ida Fauziyah, MoU yang dibahas sejak Oktober 2021 (Technical Working Group ke-1/TWG-1) dan difinalisasi Maret 2022((TWG-8), ini, merupakan capaian sangat positif bagi kedua negara untuk sepakat secara bersama-sama melakukan perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI di Malaysia.
"Proses penempatan PMI pada sektor domestik ke Malaysia di bawah skema One Channel System akan dimonitor dan dievaluasi secara berkala oleh kedua pemerintah, " ujarnya.
Di hadapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob, Pada Jumat (1/4/2022) pagi, di Istana Merdeka, Jakarta, juga telah ditandatangani MoU tentang Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia, Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Dato’ Sri M. Saravanan. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.
Baca SelengkapnyaKeduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI Kemnaker RI dengan MOHRE PEA.
Baca SelengkapnyaNota kesepakatan ditandatangani langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan dan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaIda mengatakan sinergi dan kolaborasi pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaJaminan Sosial Ketenagakerjaan diatur dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Baca Selengkapnyadihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meresmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (P4MI).
Baca SelengkapnyaIda mengatakan, peningkatan pelindungan bagi pekerja migran di Makau sangat penting.
Baca SelengkapnyaSkema penempatannya adalah G to G (Government to Government), P to P (Private to Private), Inter Corporate Transfer, serta penempatan secara mandiri.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan rakyat Indonesia menyampaikan ucapan Selamat Hari Kebangsaan Malaysia ke-66.
Baca Selengkapnya