Pemerintah Jokowi masih simpan ego sektoral dalam tangani kasus TKI
Merdeka.com - Kurang dari satu bulan, tercatat telah ada dua kejadian tragis yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Adelina, pekerja migran Indonesia dari NTT yang meninggal dunia karena tidak diberi makan oleh majikan, tidur dengan seekor anjing dan mengalami penyiksaan fisik dan non fisik oleh majikan di Malaysia.
Tidak lama setelah kasus Adelina mencuat di media, lagi-lagi pekerja migran Indonesia asal NTT mengalami kasus yang tidak kalah seriusnya yakni gajinya tidak dibayar selama 7 tahun.
Malaysia menjadi salah satu dari negara tujuan pekerja migran, kerap kali menjadi penyumbang kasus terbanyak bagi pekerja migran selain Arab Saudi.
Salah satu pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Oky Wiratama menilai sinergi antara Kementerian Luar negeri, Kementerian Ketenagakerjaan dalam hal ini Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) masih sangat kurang dalam menangani kasus-kasus tersebut.
"Kami masih melihat di sistem pengaduan onlinenya dulu misalnya ketika dia (migran) mengadukan (kasus) di Kemnenlu. Tercatat di Kemenlu tapi tidak tercatat di BNP2TKI misalnya, jadi tidak terintegrasi tuh," kata Oky saat ditemui di kantor LBH Jakarta, Minggu (25/2).
Saat ini, lanjut Oky, Kemenlu dan Kemenaker memiliki sistem pengaduan masing-masing. Seharusnya, mereka tidak mengedepankan ego sektoral dan bisa bersinergi supaya migran cukup melapor ke satu sistem saja.
"Satu pintu saja. Mungkin di antara dua kementerian ini memiliki sinkronisasi datanya berapa kasus karena beda-beda di Kemenlu beda di BNP2TKI beda datanya. Jadi harapannya ada sinergi di sistem pengaduan online," ujarnya.
Selain itu, migran juga kesulitan untuk mengetahui perkembangan kasus yang dilaporkan sebab harus berkunjung ke kantor pusat.
"Misalnya saya jadi korban, ngadu ke sistem itu tidak ada follow up ini sudah sampai mana. Maunya-kan di sistem itu ada misalnya oh sudah tahap ini tahap akan mediasi tanggal sekian. Nah ini yang belum ada di sistem pengaduan tersebut mengenai tindak lanjut follow up, jadi buruh migran juga akhirnya harus datang lagi langsung ke pusat untuk menanyakan kasusnya yang tadi terkendala dengan biaya bolak-balik."
Tidak hanya itu, Oky juga mengaku banyak mendapat aduan dari migran bahwa call center yang disediakan pemerintah di negara tujuan sulit untuk dihubungi.
"Di luar negeri sudah ada seperti call center. Call center sulit dihubungi, tidak nyambung tidak aktiv segala macam. Menurut saya kurang sinergi antara Kemenlu Kemenaker dalam menangani kasus, kurang sinergi."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tugas BPKP bukan untuk mencari-cari kesalahan instansi
Baca SelengkapnyaJokowi menilai Indonesia berpeluang besar untuk menjadi negara maju dan keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah
Baca SelengkapnyaRieke mengaku tidak khawatir kunjungan Jokowi akan menggerus suara PDIP di Jateng.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengirimkan alat-alat laboratorium di Puskesmas untuk mengatasi penyakit-penyakit tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaTantangan berat ketiga berasal dari disrupsi teknologi yang memberikan tekanan besar di sektor ketenagakerjaan.
Baca Selengkapnya