Pengembang perumahan takut pasar bebas ASEAN
Merdeka.com - Masyarakat Ekonomi ASEAN atau pasar bebas Asia Tenggara, tinggal menghitung waktu. Tetapi kondisi tersebut, membuat was-was para pengembang dalam negeri. Negara tetangga seperti Filipina dan negara lainnya, sudah ancang-ancang mengembangkan bisnis properti di dalam negeri.
Ketua DPD REI Jakarta, Arman Nukman menegaskan para investor asing sudah bersiap masuk Indonesia. "Lihat saja, kan sekarang rumah sakit sudah masuk, pusat perbelanjaan masuk, properti mau masuk. Bayangkan saja mereka mau datang dengan duit murah, kita lebih mahal. Mereka mau kemari," katanya di Jakarta, Selasa (23/9).
Dia berharap pemerintah agar memperhatikan regulasi yang bakal dikeluarkan karena berdampak pada bisnis para pengembang. Aturan mengenai kewajiban pengembang, saat ini menjadi kendala. Pihaknya meminta pemerintah melibatkan pengusaha dalam membuat aturan anyar terkait fasilitas sosial dan umum.
-
Dimana rumah tersebut berada? Kediaman yang terletak di Bogor ini akan segera dijual, dan setelah penjualan, hasilnya akan dibagi rata 50% untuk masing-masing pihak.
-
Bagaimana penampakan rumah? Bangunan semi permanen ini berukuran sedang, terkesan seperti minimalis. Rumah dengan tipe seperti ini sangat cocok bagi penghuni keluarga kecil.
-
Di mana rumah itu berada? Sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terbilang unik dan berbeda. Bangunan tempat tinggal itu berdiri di samping tempat pemakaman umum (TPU) Sirnaraga di wilayah tersebut.
-
Seperti apa rumah Pratama Arhan? Rumah Pratama Arhan di Blora, Jawa Tengah, terlihat besar dan luas dengan cat hijau yang mencolok. Fasad bangunan ini ditonjolkan oleh aksen kuning yang menyala pada tiang, pintu, dan jendela.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
-
Dimana lokasi rumah Pratama Arhan? Kini, kediaman Pratama Arhan di Blora, Jawa Tengah, telah berubah menjadi tempat yang luas dan megah.
"Buat kami pengembang diperjelas, pilih salah satu SK Gubernur yang usia sudah 24 tahun atau undang-undang rusun. Kalau menjalankan SK gubernur berarti menjalankan undang-undang."
Dia menegaskan pengusaha sudah diundang Pemerintah Provinsi Jakarta, salah satunya, untuk membahas aturan tata letak bangunan serta perubahan aturan koefisien bangunan seperti di kawasan Sudirman. "Kita berharap Pak Ahok dan jajarannya menjadikan kami mitra untuk hal hal teknis yang kami kuasai," katanya. (mdk/arr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun Atmo, mengkritik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 atau PP Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPramono Anung berencana membangunkan hunian di kantor atau bangunan pemerintahan selain di pasar.
Baca SelengkapnyaSelain Boy Thohir, ada pula PT Berau Coal Energy Tbk yang akan melaksanakan proses pertama pembangunan rumah rakyat di Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaDinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.
Baca Selengkapnya