KPK Jawab Permintaan PDIP Tak Dramatisir Kasus Hasto
Saat ini, ada dua kasus yang membelit Hasto yakini suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab permintaan PDIP agar tidak mendramatisir kasus Sekjen Hasto Kristiyanto. Saat ini, ada dua kasus yang membelit Hasto yakini suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
"Penyidik fokus pada pemeriksaan. Misalnya permintaan keterangan, pemanggilan saksi-saksi, hingga penggedelahan," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Kamis (9/1).
Dari penyelidikan ini, KPK telah menggeledah kediaman Hasto yang berada di daerah Bekasi, Jawa Barat dan daerah Kebagusan, Jakarta Selatan dan mengantongi sejumlah barang bukti terkait.
"Upaya paksa yang kita lakukan itu dalam rangka memenuhi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan. Jadi tidak pernah penyidik itu mendramatisir segala macam," tegas Asep.
Geledah Rumah Hasto untuk Cari Bukti
Asep juga meluruskan perihal penggedelahan itu menyasar ke dua kediaman Hasto. Dia menegaskan, langkah itu untuk mencari dan menemukan bukti-bukti terkait kasus korupsi dan perintangan penyidikan Hasto.
"Karena memang kami dalam rangka mencari atau memanggil seseorang, misalnya memanggil si A atau si B, itu bukan dalam rangka mendramatisir," sebutnya.
"Tapi kami membutuhkan keterangannya untuk membuktikan atau melengkapi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan kepadanya," tutup Asep.
PDIP Minta KPK Tak Dramatisir Kasus Hasto
Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy meminta KPK bekerja profesional dan tidak mendramatisir kasus Hasto.
"Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik," ujar Ronny, Rabu (8/1).