Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha sebut pengurusan SNI mainan impor tidak bisa dilakukan perorangan

Pengusaha sebut pengurusan SNI mainan impor tidak bisa dilakukan perorangan mainan anak. ©2012 Merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Ketua Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) Sutjiadi Lukas menegaskan, pengurusan Standar Nasional Indonesia (SNI) khusus mainan impor tidak bisa dilakukan secara perorangan. SNI mainan impor dapat diajukan kepada pemerintah apabila suatu perusahaan telah berbadan hukum tetap.

"Pengurusan SNI, terutama mainan impor tidak bisa dilakukan perorangan. Harus diketahui yang dapat mendaftarkan SNI ini hanya perusahaan yang sudah mendapat pengakuan dari negara," ujar Lukas di Jakarta, Sabtu (20/1).

Lukas mengatakan, pendaftaran tersebutpun membutuhkan syarat dan ketentuan yang harus dipahami. "Jadi kalau beli satu dan untuk koleksi pribadi itu tidak masalah kalau enggak pakai SNI. Karena tidak mungkin juga masyarakat lagi main keluar negeri bawa barang satu lalu daftar SNI," jelasnya.

Lukas menjelaskan, terkait pendaftaran SNI mainan impor pengusaha diwajibkan memiliki dokumen Angka Pengenal Impor (API). Selain itu, pengusaha juga wajib memiliki nomor registrasi importir dari Kementerian Perdagangan.

"Pengusaha sudah memahami betul aturan ini. Sejak aturannya diterbitkan, kita juga sudah mengurus berbagai hal seperti nomor registrasi importir dari Kemendag. Ini sudah jelas," tegasnya.

Lukas menambahkan pengusaha juga diharuskan menghancurkan mainan impor apabila tidak mendaftarkan SNI. Jika tidak dihancurkan, maka mainan impor tersebut wajib dikembalikan ke negara asalnya.

"Kita sudah paham poin-poin penting aturan ini. Terkait keresahan masyarakat beberapa waktu belakangan yang diharuskan mendaftarkan SNI mainannya, kita perlu duduk bareng dengan pemerintah agar semua jelas," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi
Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi

Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas
Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas

Satgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal

Pelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.

Baca Selengkapnya
Daftar Barang Impor Bakal Diperketat Masuk Indonesia, Mulai dari Elektronik Sampai Mainan Anak
Daftar Barang Impor Bakal Diperketat Masuk Indonesia, Mulai dari Elektronik Sampai Mainan Anak

Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa produk-produk yang dapat diproduksi dalam negeri sebaiknya tidak perlu diimpor.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Pemerintah Pertimbangkan Larangan Penjualan Produk Impor Dibawah Harga Rp1,5 Juta
Pengusaha Minta Pemerintah Pertimbangkan Larangan Penjualan Produk Impor Dibawah Harga Rp1,5 Juta

Tujuannya, untuk melindungi produk-produk dalam negeri pada platform tersebut.

Baca Selengkapnya
Harga Jual Jauh Lebih Murah, Produk Impor Kini Rebut Pasar Produk Lokal
Harga Jual Jauh Lebih Murah, Produk Impor Kini Rebut Pasar Produk Lokal

Dengan murahnya barang impor itu, banyak pelanggan beralih. Alhasil, semakin banyak produk impor yang masuk ke Indonesia berdasarkan pada permintaan tadi.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk

Mengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.

Baca Selengkapnya
Kemendag: Gaya Bisnis Aplikasi Temu Tidak Boleh Masuk ke Indonesia
Kemendag: Gaya Bisnis Aplikasi Temu Tidak Boleh Masuk ke Indonesia

Model bisnis dari platform asal China tersebut merupakan produsen ke konsumen atau factory to consumer.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Importir Asing Sewa Gudang di Indonesia untuk Pasarkan Produk Ilegal Secara Online
Terungkap, Importir Asing Sewa Gudang di Indonesia untuk Pasarkan Produk Ilegal Secara Online

Namun demikian, dia belum menemukan bagaimana barang-barang impor ilegal ini bisa masuk ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara

Penegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Baca Selengkapnya
Kemendag Sindir Kemenkes soal PP Kesehatan & RPMK: Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ganggu Hak Pedagang
Kemendag Sindir Kemenkes soal PP Kesehatan & RPMK: Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ganggu Hak Pedagang

Kemendag juga menekankan pentingnya penelitian yang solid dalam mengimplementasikan aturan tersebut di Indonesia.

Baca Selengkapnya