Pertama di 2023, APBN Defisit Rp700 Miliar
APBN pada bulan Oktober mengalami defisit Rp700 miliar atau 0,003 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
APBN pada bulan Oktober mengalami defisit Rp700 miliar atau 0,003 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Pertama di 2023, APBN Defisit Rp700 Miliar
Pertama di 2023, APBN Defisit Rp700 Miliar
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023 baru mengalami defisit pada bulan Oktober.
Dia melaporkan, APBN pada bulan Oktober mengalami defisit Rp700 miliar atau 0,003 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Posisi akhir Oktober postur APBN sudah mulai defisit sekitar Rp700 miliar atau 0,003 persen dari GDP. Namun dari sisi keseimbangan primer surplus Rp365,4 triliun," ujar Sri Mulyani dalam acara konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Jumat (24/11).
Ia menjelaskan pendapatan negara pada bulan Oktober 2023 mencapai Rp2.240,1 triliun.
Capaian tersebut sudah menyentuh 90,9 persen dari target atau tumbuh 2,8 persen dari tahun lalu.
Kendati begitu dari sisi belanja negara sampai dengan akhir Oktober sudah mencapai 2.240,77 triliun.
Angka ini hampir sama secara nominal antara belanja negara dan pendapatan negara. Sehingga, APBN mengalami defisit sebesar Rp700 miliar.
Di sisi lain, realisasi belanja negara tersebut baru 73,2 persen dari pagu yang dianggarkan.
"Tetapi belanja negara ini baru 73,2 persen dari total pagu anggaran yang ada di dalam undang-undang APBN ini artinya belanja negara dari tahun lalu turun 4,7 persen dari sisi akhir Oktober 2023,"
kata Sri Mulyani.
Walaupun defisit, wanita yang akrab dipanggil Ani itu menyebut dari sisi keseimbangan primer mengalami surplus sebesar Rp365,4 triliun.
"Hingga Oktober 2023 kinerja APBN on track. Sejalan dengan belanja yang semakin besar, APBN mulai mencatatkan defisit," sambung dia.
Sebagai informasi, sampai bulan September APBN 2023 masih mengalami surplus.
Dalam catatan merdeka.com, sampai akhir September, APBN mencatatkan surplus Rp67,7 triliun. Jumlah ini setara 0,32 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Kondisi surplus tersebut mengindikasikan pendapatan negara lebih besar dibanding pengeluaran atau belanjanya.
Sebaliknya, defisit APBN terjadi ketika belanja negara lebih besar dari pendapatan yang dikumpulkan pemerintah.