Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini
Said Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal berpendapat, pernyataan bacapres Prabowo tersebut keliru.
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merespons pernyataan bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto yang meminta buruh untuk tak selalu menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Terutama, bila perusahaan tempat mereka bekerja sedang 'buntung'.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal berpendapat, pernyataan bacapres Prabowo tersebut keliru. Dia menilai, jika Prabowo tidak memahami dunia perburuhan, bahkan terkesan tidak berpihak pada kepentingan buruh.
"Jadi tidak benar dan keliru pendapat Capres Prabowo bahwa tuntutan buruh untuk menaikkan upah minimum setiap tahun tidak dibutuhkan. Ini adalah pendapat keliru," tegas Said Iqbal ujar Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/11).
Sebagai masukan dari organisasi serikat buruh untuk Capres Prabowo dan para Capres lainnya, isu upah dan jaminan sosial serta penciptaan lapangan kerja dan hapus outsourcing merupakan isu arus utama di kalangan buruh. Mengingat, kenaikan upah minimum merupakan jaring pengaman (savety net) untuk menjaga daya beli agar buruh tidak terjerumus dalam jurang kemiskinan.
"Dan kenaikan upah minimum tiap tahun ini yang diperjuangkan oleh buruh dan serikat buruh, termasuk Partai Buruh adalah penyesuaian terhadap harga-harga barang (inflasi) dan redistribusi dari pertumbuhan ekonomi yang dicapai untuk berbagi kepada buruh bukan hanya untuk para pengusaha,” keras Said Iqbal.
Terkait adanya perusahaan tidak mampu menaikkan upah minimum dan upah berkala, Said Iqbal berpendapat itu adalah kasus per kasus yang tidak boleh digeneralisir.
Bagi Perusahaan yang tidak mampu tersebut, bisa saja dalam peraturan diatur mereka dapat mengajukan penangguhan kenaikan upah minimum dengan membuktikan laporan pembukuan dua tahun berturut-turut perusahaan merugi, dan sudah diaudit akuntan publik.
"Jadi tidak boleh juga perusahaan menyatakan mereka tidak mampu. Apa definisi tidak mampunya? Maka audit laporan pembukuan Perusahaan adalah jawabannya," tegasnya
Untuk itu, Said Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah. Mengingat, isu tersebut paling sensitif dan berdampak pada kesejahteraan buruh.
"Oleh karena itu, Partai Buruh dan KSPI akan tetap memperjuangkan kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen atau mogok nasional," pungkas Said Iqbal.
merdeka.com
Sebelumnya, bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto meminta kelompok buruh tidak banyak menuntut soal besaran upah.Dia pun menjanjikan sejumlah subsidi ke beberapa sektor agar kebutuhan buruh bisa terpenuhi.
Beberapa subsidi yang disebut Prabowo diantaranya adalah subsidi BBM, biaya kesehatan, biaya sekolah, hingga makan siang gratis.
"Kita sudah welfare state, kita akan bicara ke pemimpin buruh, 'eh saudara, kesehatan enggak bayar, subsidi listrik, subsidi BBM, kemudian sekolah, sekolah harus kita bikin enggak bayar, kemudian kita akan kasih makan siang'," ujar Prabowo dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Rabu (8/11).
Menteri Pertahanan ini juga bilang, beragam subsidi yang nantinya akan dikucurkan itu dinilai bisa mengurangi pengeluaran dari buruh.Dengan mudahnya akses tadi, dia meminta buruh tak melulu menuntut upah ke pengusaha.
"Buruh, 'kau sudah dapat ini, udah dapat ini, angkutan akan kita bebasin supaya kau kerja ringan, ya sudah dong,' jangan kau tuntut-nuntut pengusaha," tegasnya.