Prabowo Minta Sri Mulyani Tahan Anggaran untuk Proyek Baru
Penyetopan anggaran ini juga berlaku untuk pembangunan bendungan baru.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan perintah untuk menyetop sementara kucuran anggaran pembangunan infrastruktur baru.
Dody mengatakan, Prabowo telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghentikan sementara alokasi anggaran untuk infrastruktur baru, di luar kontrak yang sudah berjalan. Penahanan dilakukan hingga keluar peta saru arah terkait pemanfaatan uang negara untuk program prioritas milik RI 1.
"Semua dana infrastruktur kan sementara ditahan dulu oleh Ibu Menteri Keuangan sesuai arahan Pak Presiden. Sampai kita kemudian antar kementerian ini duduk sama-sama," ujar Dody di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11).
Penyetopan anggaran ini juga berlaku untuk pembangunan bendungan baru. Meskipun itu berkaitan dengan program ketahanan dan swasembada pangan Prabowo, Kementerian PU bakal memaksimalkan infrastruktur yang sudah eksisting.
Menurut perhitungannya, pasokan air dari 259 bendungan yang ada dan akan terbangun hingga 2026 sudah mencukupi untuk mengawal program swasembada pangan.
"Dalam beberapa kali kesempatan kan saya sampaikan, pembangunan-pembangunan fisik yang besar, kayak bangun bendungan, bangun gitu-gitu, sementara mungkin kita stop dulu sementara waktu. Apa yang ada, kita maksimalkan, kita efektifkan untuk bisa 110 persen mendukung ketahanan pangan, energi dan air," bebernya.
"Jadi dengan keterbatasan anggaran hari ini, apa yang sudah kita punya ya itu saja yang kita lebih revitalisasikan. Lebih optimumkan untuk bisa menyukseskan asta cita dari Pak Presiden Prabowo, khususnya di bidang ketahanan pangan, energi dan air," kata Dody.
Adapun alokasi uang negara untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan baru bakal disetop hingga keluar putusan dari Sri Mulyani.
"Sampai kapan, sampai nanti diperlukan, sampai kemudian anggaran tersedia. Sampai dikasih sama Bu Menteri Keuangan," pungkas Dody.