Presiden resmikan Perpres listrik gratis di daerah terpencil
Merdeka.com - Masih banyak daerah terpencil di Indonesia yang belum dialiri listrik memang menjadi fakta tentang kurang meratanya pembangunan dalam negeri. Namun, pemerintah sudah berupaya melakukan banyak cara untuk pemerataan pembangunan, termasuk menyuplai pasokan listrik ke daerah terpencil. Presiden Joko Widodo secara resmi sudah melakukan pengesahan tentang peraturan terkait listrik gratis bagi masyarakat di daerah perbatasan.
Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) Bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik.
“Perpres 47/2017 ini mengatur ketentuan terkait penyediaan, pengawasan distribusi, peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta aturan terkait badan usaha pelaksana penyedia LTSHE,” tutur Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Rida Mulyana.
-
Mengapa program Listrik Desa diluncurkan? Keinginan itu dimulai dari Bantul pada Mei 2015, Pemerintah mencanangkan program pembangkit listrik 35.000 MW melengkapi 7.000 MW yang sudah dibuat pemerintah sebelumnya.
-
Apa saja manfaat program Listrik Desa? 'Masak masakan tidak pakai kayu lagi, tinggal colok saja,' ujar Mama Lodia. 'Anak-anak juga gampang belajar karena tidak tidur lagi jadi belajarnya bagus.'
-
Siapa yang bertanggung jawab atas program Listrik Desa? Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) menjadi pengawal utama dari target menerangi Indonesia ini.
Perangkat LTSHE sendiri merupakan rangkaian lampu terintegrasi dengan baterai yang energinya bersumber dari pembangkit listrik tenaga surya fotovoltaik. Prinsip kerjanya sendiri menangkap energi matahari lewat panel surya yang nantinya diubah menjadi energi listrik dan disimpan dalam baterai. Energi inilah yang kemudian dipakai untuk menyalakan lampu yang bisa beroperasi maksimum hingga 60 jam.
Program ini bisa dikatakan menjadi terobosan untuk menerangi desa terpencil yang masih belum mendapat pasokan listrik. Diperkirakan kawasan ini mencapai angka lebih dari 2.500 desa di seluruh Indonesia. Paket program LTSHE ini sendiri terdiri atas panel surya berkapasitas 20 watt peak, 4 lampu Light Emitting Diode (LED), baterai, biaya pemasangan, dan layanan purna jual selama 3 tahun.
Penyediaan LTSHE yang dilakukan pemerintah sendiri menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan yang tercantum dalam Perpres 47/2017. Paket ini nantinya akan dibagikan 1 kali untuk setiap penerima LTSHE. Dana yang sudah dialokasikan pemerintah sendiri mencapai Rp 332, 8 miliar dari APBN dengan target 95.729 paket LTSHE yang akan diserahkan kepada 6 provinsi tertimur Indonesia pada tahun 2017 ini.
Adapun enam provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Rencananya pada 2018 mendatang Kementerian ESDM juga telah mengusulkan dana sekitar Rp 1 triliun untuk pembagian LTSHE di 15 provinsi.
Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dilakukan demi kelancaran program LTSHE ini.
“Pemerintah Daerah melakukan penyediaan data calon Penerima LTSHE, kemudian bersama-sama dengan Pemerintah Pusat melakukan sosialisasi kepada calon penerima LTSHE dan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pendistribusian, pemasangan dan pemeliharaan LTSHE,” ujar Rida.
Sementara itu, penyediaan LTSHE ini dilakukan oleh Badan Usaha yang ditunjuk oleh Menteri ESDM. Selain itu, Menteri ESDM juga bertanggung jawab dan melakukan pengawasan pada Badan Usaha yang menyediakan LTSHE ini. Tata caranya sendiri nanti akan tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM.
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh Badan Usaha yang akan menjalankan proyek LTSHE ini, mulai dari memiliki sarana dan prasarana produksi LTSHE di dalam negeri dan produknya sudah digunakan baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, Badan Usaha ini juga selayaknya menyediakan layanan purna jual setidaknya 3 tahun dan menyediakan ketersediaan suku cadang LTSHE.
Program pembagian LTSHE ini sendiri merupakan lanjutan dari Super Ekstra Hemat Energi (SEHEN) yang sudah dimulai sejak tahun 2012. Program LTSHE ini sendiri pertama kali diperkenalkan oleh Menteri ESDM Ignasius Johan di bulan Februari lalu pada puncak acara peringatan Hari Pers Nasional. Penyerahan secara simboliknya sendiri dilakukan pada 2 warga yang berasal dari salah satu daerah di Provinsi Maluku yang belum dialiri listrik di hadapan Presiden Joko Widodo. (mdk/dzm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo berkata, sejauh ini sudah ada 1.000 becak listrik yang diproduksi. Becak-becak itu siap untuk dibagikan ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaSejak 47 tahun yang lalu, warga setempat hanya menggunakan penerangan yang terbatas.
Baca SelengkapnyaProgram pemerataan listrik jadi salah satu agenda mendesak yang dilakukan di era pemerintahan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.
Baca SelengkapnyaTJSL IDSurvey terus melaksanakan upaya mendukung peningkatan taraf hidup, kesejahteraan dan produktivitas masyarakat.
Baca SelengkapnyaSyarat pemerintah yang lama dianggap terlalu berbelit belit.
Baca SelengkapnyaHal itu tertuang dalam Peraturan Menteri (ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.
Baca SelengkapnyaRasio Elektrifikasi (RE) PLN di Kaltim per Agustus 2023 telah mencapai 94,95 persen dengan Rasio Elektrifikasi total mencapai 99,99 persen.
Baca SelengkapnyaPersoalan listrik di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur menjadi keluhan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPLTS yang berada terapung di atas Waduk Cirata ini memiliki kapasitas 192 megawatt peak (MWp).
Baca SelengkapnyaKampung ini dulunya sangat susah dijangkau padahal punya pemandangan eksotis yang menyihir mata.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membagikan penenak nasi atau rice cooker gratis kepada masyarakat
Baca Selengkapnya