PT Rainbow Tubulars Manufacture Bangun Pabrik Kedua, Beroperasi Kuartal III-2025
PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM) merupakan salah satu industri pendukung industri migas tanah air dan satu-satunya yang memproduksi pipa seamless.
PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM), anak usaha dari PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) menargetkan pabrik kedua yang saat ini tengah dibangun dapat mulai beroperasi secara komersial pada kuartal ketiga tahun 2025.
PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM) merupakan salah satu industri pendukung industri migas tanah air dan satu-satunya yang memproduksi pipa seamless atau Oil Country Tubular Goods (OCTG). Perusahaan yang menjadi bagian dari PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) memproduksi pipa seamless dan sudah tersertifikasi API 5CT (Casing & Tubing) dan API 5L (Line Pipe).
Direktur Komersial dan Bisnis PT Rainbow Tubulars Manufacture, Barkeilona mengungkapkan, pembangunan pabrik kedua ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi pipa perusahaan menjadi 60.000 hingga 70.000 ton per tahun.
"Plant-2 nggak jauh dari sini. Kurang lebih 1 Km, yang jauh lebih besar nantinya. Sehingga tingkat produksi kami tingkatkan dari 30.000 ton per tahun menjadi 70.000 ton per tahun," kata Barkeilona dalam acara Factory Visit, Batam, Rabu (20/11).
Barkeilona optimis dengan adanya pabrik kedua ini, PT Rainbow Tubulars Manufacture dapat memenuhi kebutuhan domestik yang diperkirakan akan meningkat, terutama seiring dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak di Indonesia.
Selain itu, pabrik baru ini akan memberikan kapasitas tambahan untuk memenuhi kebutuhan ekspor, yang sebelumnya dihentikan sejak 2023 karena perusahaan memprioritaskan pasar domestik.
"Kami berkomitmen untuk terus menigkatkan kualitas dan keselamatan kerja dan menjalankan operasi perusahaan dengan mengedepankan prinsip sustainability sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada lingkungan dan sosial," tegas Barkeilona.
Dukungan pemerintah terhadap penggunaan produk dalam negeri juga menjadi faktor pendukung bagi pengembangan pabrik kedua ini. Kebijakan yang dicanangkan melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bertujuan untuk meningkatkan perekonomian nasional.
Dia menjelaskan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, pemerintah mendorong peningkatan penggunaan produk lokal yang diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan efek berganda pada sektor-sektor lainnya.