Realisasi Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat 2023 Lebih Kecil dari Target, Ternyata Ini Penyebabnya
Berdasarkan catatan yang diterima Airlangga, kendala yang kerap terjadi saat realisasi dana PSR yaitu rekomendasi dari dinas terkait.
Program yang diluncurkan sejak 13 Oktober 2017 itu bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk Kelapa Sawit Indonesia.
Realisasi Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat 2023 Lebih Kecil dari Target, Ternyata Ini Penyebabnya
Realisasi Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat 2023 Lebih Kecil dari Target, Ternyata Ini Penyebabnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyerahkan secara simbolik dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kepada petani sawit di Deli Sedang, Sumatera Utara.
Program yang diluncurkan sejak 13 Oktober 2017 itu bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk Kelapa Sawit Indonesia, khususnya produk yang dihasilkan oleh Pekebun Sawit Rakyat.
Hanya saja, dalam dialog bersama petani sawit, diketahui bahwa untuk realisasi pencairan dana PSR tahun 2023 melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) relatif kecil, sekitar Rp1,6 triliun.
"Tahun kemarin relatif kecil Rp1,5 triliun dari target 180.000 hektare, capaiannya 53.000 hektare. Banyak kendala oleh karena itu saya ingin mendengar kendalanya apa," kata Airlangga, dikutip pada Jumat (26/1).
Airlangga menyebutkan bahwa bantuan dana PSR untuk petani sawit di tahun pertama yaitu Rp30 juta per kebun. Sementara itu, BPDPKS mengalokasikan dana PSR untuk petani sekitar Rp6,7 triliun selama satu tahun.
Berdasarkan catatan yang diterima Airlangga, kendala yang kerap terjadi saat realisasi dana PSR yaitu rekomendasi dari dinas terkait.
"Yang selalu menjadi persoalan itu adalah rekomendasi dari diinas. Tanpa rekomendasi barangnya berhenti dan ini sudah berkali-kali kita rapatkan," ucapnya.
Airlangga menambahkan, petani sawit sejatinya tidak selalu bergantung dengan dana PSR dari BPDPKS. Sebab, di tahun kedua, ketiga keempat, dan seterusnya, petani dapat mengajukan bantuan dana melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Besaran KUR yang bisa dilakukan petani mencapai Rp500 juta.Airlangga mengatakan, target PSR di tahun 2024 seluas 180.000 hektare dengan realisasi yang ditargetkan meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam upaya percepatan realisasi target PSR, saat ini juga sedang dilakukan penyederhanaan persyaratan PSR.
"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sosialisasi yang diawali dengan Kick Off penyelesaian lahan sawit di Kawasan Hutan di Riau dan selanjutnya akan direplikasi untuk daerah sentra sawit lainnya," ucapnya.
Selanjutnya, Pekebun Sawit Rakyat juga mendapatkan grace period selama 5 tahun dan Bungan pinjaman yang dibebankan kepada Pekebun hanya sebesar 3 persen per tahun.
Pemerintah juga perlu mendorong kerja sama kemitraan dengan Perusahaan Kelapa Sawit untuk memberikan bantuan pendanaan Program PSR di luar yang diberikan oleh BPDPKS.
Skema pendanaan ini juga untuk memastikan bahwa pelaksanaan Program PSR tidak hanya sampai di penyaluran Dana PSR ke kebun, Pekebun Sawit Rakyat dapat membangun kebun sawit sampai tanaman menghasilkan.