Rosan Roeslani Diangkat Jadi Menteri Investasi, 4 PR Ini Harus Selesai dalam 2 Bulan
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menyebutkan ada empat pekerjaan rumah (PR) yang mesti diselesaikan Rosan sebagai menteri investasi yang baru.
Presiden Joko Widodo baru saja melantik mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Menanggapi pelantikan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investai baru, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebutkan ada empat pekerjaan rumah (PR) yang mesti diselesaikan Rosan.
Bhima menjelaskan PR tersebut berkaitan dengan akselerasi investasi yang tertunda, peningkatan promosi, membantu Kementerian Keuangan memformulasikan belanja pajak yang efektif, dan memacu peranan pemerintah daerah (pemda) dalam pemajuan iklim investasi.
Dia menjelaskan, untuk percepatan realisasi investasi yang tertunda di Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rosan bisa melakukannya dengan mempersiapkan strategi berupa pembentukan tim percepatan investasi yang lebih progresif. Mengingat masa jabatan Kabinet Indonesia Maju tinggal 2 bulan saja.
Cuma Punya Waktu 2 Bulan
Dia menjelaskan, untuk percepatan realisasi investasi yang tertunda di Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rosan bisa melakukannya dengan mempersiapkan strategi berupa pembentukan tim percepatan investasi yang lebih progresif. Mengingat masa jabatan Kabinet Indonesia Maju tinggal 2 bulan saja.
"Meskipun waktunya terbatas karena berganti ke Prabowo, tapi ada waktu mempersiapkan strategi dan pembentukan tim percepatan investasi yang lebih progresif," kata Bhima di Jakarta, Senin (19/8).
Bhima mengatakan peningkatan promosi yang merupakan PR selanjutnya dari Menteri Rosan bisa menitikberatkan kepada sektor ekonomi yang berorientasi lingkungan (restoratif), serta promosi investasi di industri energi baru terbarukan (EBT). Hal itu menurutnya bisa meningkatkan komitmen investasi yang berkualitas dan menambah lapangan pekerjaan.
Sedangkan untuk membantu Kementerian Keuangan memformulasi belanja pajak yang efektif, dilakukan melalui pemastian distribusi insentif pajak. "Perlu dipastikan investasi yang mendapat pengurangan pajak berdampak positif ke serapan kerja, hingga dampak positif ke lingkungan sekitar wilayah investasi," kata Bhima seperti dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, pelibatan peran pemda setempat dikatakan Bhima bisa mengoptimalkan pendapatan (output) investasi yang lebih optimal. Sebab selama ini Pemda dinilai kurang aktif terlibat dalam hal ini sejak terbitnya UU Cipta Kerja.
"Melibatkan peran pemda lebih intensif lagi terutama dalam keputusan investasi hilirisasi mineral. Selama ini pemda kurang aktif terlibat di era UU Cipta Kerja padahal efek investasi juga ditanggung oleh pemda," kata Bhima mengakhiri.