Stimulus Baru, Pemerintah Tanggung Bunga KUR Hingga Akhir Tahun
Merdeka.com - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan relaksasi terhadap bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna meringankan beban pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai stimulus akibat dampak pandemi Covid-19.
Staf Ahli Kemenko Perekonomian, Raden Edi Prio Pambudi menjelaskan, pemerintah akan menanggung pembayaran bunga KUR sampai akhir tahun ini.
"Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk menanggung pembayaran bunga KUR sebesar 6 persen sampai dengan akhir tahun ini," kata Edi Pambudi pada diskusi daring yang digelar oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Jakarta, Jumat (20/3).
-
Kenapa pemerintah menyalurkan KUR? Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran KUR yang tidak hanya memprioritaskan kuantitas, tetapi juga memprioritaskan kualitas.
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
-
Apa itu bunga pinjaman? Bunga pinjaman merupakan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan.
-
Kapan pemerintah siapkan anggaran KUR? Pemerintah menyiapkan anggaran untuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp47,78 triliun pada 2024.
-
Kenapa BRI salurkan KUR? BRI sebagai bank yang berkomitmen kepada UMKM telah memiliki kerangka pemberdayaan yang dimulai dari fase dasar, integrasi, hingga interkoneksi,' kata Supari.
-
Bagaimana pemerintah optimalkan KUR? Pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang menjadi salah satu pilar penting dalam penyaluran KUR.
Edi berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan stimulus bunga KUR yang ditanggung pemerintah ini untuk mengakses permodalan dalam menjalankan bisnisnya.
Pertanggungan bunga KUR ini pun sejalan dengan paket stimulus kedua yang sebelumnya telah dikeluarkan pemerintah, yakni melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
"Hal ini sejalan dengan kebijakan stimulus kedua di OJK yang melakukan relaksasi terhadap kredit di bawah Rp10 miliar," kata Edi dikutip Antara.
Dalam Peraturan OJK tersebut, bank dapat menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak penyebaran COVID-19, termasuk dalam hal ini adalah debitur UMKM.
Biaya Perjalanan Dinas Dipangkas
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi berinisiatif untuk memangkas sebagian anggaran perjalanan dinasnya. Dana tersebut akan direlokasi sebagai dana darurat bagi penanganan pandemi virus corona di berbagai wilayah Indonesia.
"Presiden meminta belanja perjalanan dinas yang saat ini mencapai Rp43 triliun. Diminta untuk 50 persen untuk prioritas penanganan wabah virus corona," kata Sri Mulyani melalui video conference, pada Jumat (20/3).
Sri Mulyani menyebut dana tersebut akan digunakan untuk tiga program penanganan pandemi virus corona, sesuai arahan Jokowi yaitu untuk pembiayaan kesiapan rumah sakit bagi penanganan korban virus covid-19, untuk pembiayaan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak dalam bentuk jaring pengaman sosial, dan untuk pembiayaan bagi dunia usaha agar tetap bisa melalui masa sulit ini dengan melakukan relaksasi.
"Namun masalahnya sekarang adalah ketersediaan barangnya. Termasuk fentilator untuk alat kesehatan," imbuh wanita yang pernah dinobatkan sebagai menteri terbaik di dunia tersebut.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran KUR yang tidak hanya memprioritaskan kuantitas, tetapi juga memprioritaskan kualitas.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya agar penyaluran KUR bisa dipercepat.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca SelengkapnyaEkonomi Indonesia tumbuh sebesar 4,94 persen (yoy) di Kuartal III-2023.
Baca SelengkapnyaPer hari ini, penyaluran KUR baru mencapai Rp233,5 triliun.
Baca SelengkapnyaBRI optimistis dapat memenuhi penyaluran KUR untuk tahun ini senilai Rp165 triliun pada bulan September 2024.
Baca SelengkapnyaRasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaInsentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.
Baca SelengkapnyaKepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta restrukturisasi kredit terdampak pandemi kembali diperpanjang sampai tahun 2025.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo meminta kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mengatasi dampak El Nino.
Baca SelengkapnyaPenyaluran kredit usaha rakyat (KUR) baru setengah dari target Rp297 triliun.
Baca Selengkapnya