Stok Obat Rumah Sakit Kosong dan Pasien Beli di Apotek Luar, Biaya Bisa Tagih ke BPJS Kesehatan
Menurut Rospita, pembayaran BPJS ke rumah sakit menggunakan sistem paket yang mencakup biaya ruangan, jasa dokter, makan, dan obat-obatan.

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn mengungkapkan bahwa banyak masyarakat belum memahami regulasi terkait penebusan obat di apotek bagi peserta BPJS Kesehatan.
Menurut Rospita, pembayaran BPJS ke rumah sakit menggunakan sistem paket yang mencakup biaya ruangan, jasa dokter, makan, dan obat-obatan. Namun, di banyak rumah sakit, pasien kerap diberitahu bahwa obat yang mereka butuhkan tidak tersedia dan diminta menebusnya di apotek luar dengan biaya sendiri.
"Karena rumah sakit punya kewajiban untuk menyediakan obat itu. Tapi kemudian, masyarakat tidak tahu tentang hal itu. Akhirnya apa? Rumah sakit dengan enak, ini nggak ada obatnya di sini, kita nggak punya stok obat, obatnya kosong," kata Vici dalam acara Press Briefing, Jakarta, Kamis (20/2).
"Anda silakan tebus di luar. Akhirnya dia tebus membayar sendiri. Padahal itu menjadi tanggung jawab, kewajiban dari rumah sakit untuk menyediakan obatnya," tambah Vici.
Langsung Merasakan Sendiri
Dia mencontohkan pengalamannya sendiri ketika mendampingi ibunya berobat. Rumah sakit menyatakan stok obat kosong dan menyarankan menebusnya di luar, tanpa memberi tahu bahwa biaya tersebut dapat diklaim. Akibatnya, banyak pasien yang akhirnya membayar sendiri tanpa mengetahui hak mereka.
"Saya bertanya dengan beberapa orang, melakukan sampel bertanya, Anda tahu nggak bahwa itu satu paket? Nggak tahu. Nah, di mana fungsi BPJS? Untuk menjelaskan kepada masyarakat. Seharusnya hal seperti itu tersampaikan kepada publik," tegas Vici.
Vici pun menyoroti pentingnya peran BPJS dan rumah sakit dalam mengedukasi masyarakat.
"Soalnya kan nanti dibilang ya masyarakat cari tahu sendirilah di website atau di media sosial BPJS. Tidak, fungsi dari badan publik adalah mengedukasi masyarakat. Anda mengeluarkan kebijakan, Anda mengeluarkan produk, Anda harus sampaikan itu kepada publik secara jelas," tegasnya.
Minta BPJS Aktif Sosialisasikan
Dia berharap BPJS lebih aktif menyosialisasikan hak-hak pasien agar tidak ada lagi peserta yang dirugikan akibat kurangnya informasi.
Lebih lanjut, dia menilai ,asyarakat harus tahu, jika mereka menggunakan BPJS, mereka berhak atas pelayanan dokter, makanan, dan obat. Jika rumah sakit tidak memiliki stok obat, pasien bisa membeli di luar dan mengklaimnya.
"Ini harus disampaikan secara luas agar masyarakat semakin cerdas dalam memanfaatkan layanan kesehatan," tutup dia.