Akui Tak Semua Penyakit Ditanggung BPJS, Menkes Minta Masyarakat Ikut Asuransi Swasta
Menyusul, terbatasnya anggaran BPJS Kesehatan untuk membiayai biaya pengobatan terhadap anggotanya.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk memiliki alternatif asuransi swasta, selain BPJS Kesehatan. Menyusul, terbatasnya anggaran BPJS Kesehatan untuk membiayai biaya pengobatan terhadap anggotanya.
"Tapi jujur diakui BPJS sekarang belum mampu untuk meng-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit," kata Menkes Budi dalam acara Ekonomi Digital Indonesia 2025 di Kantor Media IDN, Jakarta, Kamis (16/1).
Dia menjelaskan, dengan iuran yang murah BPJS Kesehatan harus menanggung penyakit paliatif. Paliatif sendiri sebenarnya bukan penyakit, melainkan perawatan medis untuk pasien dengan penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
"Sekarang kan (iuran) Rp48.000 per bulan. Bayangkan setiap paliatif penyakit tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta sampai (minimal) Rp2.000.000. Jadi nggak semua bisa di-cover," ujarnya.
Bisa Diselesaikan Asuransi Swasta
Menurutnya, pengobatan untuk penyakit paliatif maupun penyakit kronis lainnya yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan dapat diselesaikan dengan asuransi swasta. Dengan ini, layanan kesehatan yang diperlukan masyarakat tetap bisa diperoleh.
"Nah apa yang kejadian untuk yang tidak bisa di-cover itu idealnya di-cover oleh asuransi di atasnya. Tapi nanti jadi kalau dia kena, ini nggak di-cover oleh BPJS. Yang puluhan juta sisanya itu bisa di-cover oleh asuransi swastanya," bebernya.
Saat ini, pemerintah terus berupaya memperbaiki layanan BPJS Kesehatan. Namun diakuinya, bahwa keuangan BPJS Kesehatan tetap tidak mampu untuk menanggung seluruh jenis penyakit.
"Tapi memang saya harus terbuka bilang BPJS itu tidak mampu sekarang dan tidak didesain untuk meng-cover semua jenis treatment. Ada treatment-treatment yang life-saving saya akui, tapi itu di atas kemampuannya BPJS," tandasnya.