Tekan Anggaran Pengobatan, BPJS Kesehatan Diimbau Fokus ke Tindakan Pencegahan
Tindakan pencegahan bisa menekan anggaran pengobatan masyarakat.
Tindakan pencegahan bisa menekan anggaran pengobatan masyarakat.
Tekan Anggaran Pengobatan, BPJS Kesehatan Diimbau Fokus ke Tindakan Pencegahan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berpesan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS (Kesehatan) untuk beralih fokus, dari penyembuhan menjadi pencegahan. Peralihan fokus seperti ini dinilai cukup efektif dalam biaya pengeluaran kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Budi mengatakan, BPJS Kesehatan berpotensi menanggung biaya pengobatan kesehatan mencapai Rp1.000 triliun.
Angka ini berasal dari kalkulasi biaya rata-rata masyarakat Indonesia per tahunnya, dikali jumlah peserta BPJS Kesehatan.
Dalam penuturan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, jumlah peserta BPJS Kesehatan per September 2023 mencapai 262,74 juta jiwa atau 94, 6 persen. Meski jumlah tersebut tidak semua status kepesertaannya aktif.
"Sekarang BPJS uangnya ada, nanti 10-20 tahun lagi Rp1.000 triliun tambahannya, enggak akan kuat kalau kita tidak menggeser strateginya," kata Budi saat menyampaikan sambutan dalam pertemuan nasional fasilitas kesehatan di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Senin (2/10).
Merdeka.com
Budi mengatakan, penyakit katastropik sangat membahayakan jika tidak dideteksi sejak dini.
Perlu diketahui terlebih dahulu, bahwa penyakit katastropik (catastrophic disease) yaitu penyakit yang mengancam nyawa dan membutuhkan biaya pengobatan yang besar serta proses yang lama.
Untuk memastikan agar penyakit katastropik tidak parah, maka masyarakat Indonesia sebaiknya rutin melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
"Jadi pesan saya ya kepada teman-teman semua jaga kesehatan, check up yang sering supaya jangan ketahuannya belakangan tahu-tahu sudah kena kasus stadium 4 tahu-tahu darah tinggi tidak terkontrol," ucapnya.
Budi merujuk kebijakan Singapura yang menggeser fokus kesehatan dari pengobatan menjadi pencegahan.
Biaya kapitasi yang dibayar kepada dokter atau rumah sakit di Singapura berbasis seberapa banyak orang sehat, bukan seberapa banyak orang sakit.
Dana kapitasi bisa diartikan sebagai pembayaran per bulan yang dibayar pemerintah di muka kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.
"Mereka sudah mulai agresif, kalau dia tetap sehat bayarnya misalnya Rp300.000 per orang kalau dia masuk rumah sakit turunin jadi Rp200.000 sehingga berlomba-lomba semua dokter di sana menjaga agar masyarakatnya tetap sehat," pesannya.
"Karena itu akan menurunkan beban membuat kualitas hidup lebih baik dan membuat masyarakat lebih produktif ekonominya lebih maju," kata Budi mengakhiri sambutan.