Cukup Pakai KTP Bisa Berobat Gratis di RSUD Sumenep, Harusnya Gak Bikin Ribet!
Pemkab Sumenep bikin program seluruh warganya bisa berobat gratis di RSUD setempat hanya dengan KTP. Kenyataannya banyak warga keluhkan pelayanan buruk.
Cukup Pakai KTP Bisa Berobat Gratis di RSUD Sumenep, Harusnya Gak Bikin Ribet!
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menerapkan Universal Health Coverage (UHC) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar. Penerapan UHC memungkinkan semua warga ber-KTP Sumenep gratis berobat ke RSUD setempat.
Cukup Tunjukkan KTP
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dokter Erliyati menegaskan bahwa warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) saat berobat ke rumah sakit. "Saya tekankan sekali lagi, berobat ke rumah sakit sekarang gratis. Silakan warga cukup tunjukkan KTP atau KK," jelasnya, Senin (31/07/2023).
Banyak yang Tidak Tahu
Menurut dia, selama ini masih banyak pasien yang tidak tahu adanya UHC. Sehingga mereka berobat melalui jalur umum dengan alasan tidak punya BPJS.
Cara Berobat Gratis
Saat ini, seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep bisa berobat secara gratis. Caranya hanya dengan menunjukkan KTP atau KK, “Setelah diberi tahu bahwa mereka bisa gratis asalkan punya KK dan KTP (sebagai warga Sumenep), akhirnya mereka senang,” ujar Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar itu.
Dokter Erliyati menuturkan, sebenarnya pengobatan warga Sumenep di RSUD setempat tidak digratiskan. Namun pembiayaannya ditanggung Pemkab Sumenep ke BPJS.
"Jadi, masyarakat tidak dipungut biaya sepeserpun saat berobat ke RSUD Sumenep," tandasnya, dikutip dari akun resmi @kominfosumenep.
Pengalaman Buruk Warga
Sejumlah warga Sumenep mengeluhkan buruknya pelayanan kesehatan di RSUD Sumenep. Bahkan, pelayanan buruk ini dikeluhkan oleh pasien umum alias non-BPJS.
"Aku kemaren berobat ke dokter THT menunjukkan KTP kok enggak gratis waktu pendaftaran. Pelayananya juga kurang ramah, padahal aku pakai yang umum, enggak pakai BPJS," komentar pemilik akun Instagram @kha** "Pelayanan menyesuaikan, umum nomor 1, BPJS nomor 2, nomor 3 ini (UHC)," tulis @_ia** "Praktiknya enggak ada duit enggak bisa berobat," ungkap @and**