Strategi Pemerintah Percepat Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus di Bali
KEK ini akan bergerak dalam dua bidang usaha. Yaitu kesehatan dan pariwisata.
KEK ini akan bergerak dalam dua bidang usaha. Yaitu kesehatan dan pariwisata.
Strategi Pemerintah Percepat Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus di Bali
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata mengungkapkan, Sanur, Bali merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang memiliki luas 41,26 Ha.
Terletak dalam wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
KEK ini akan bergerak dalam dua bidang usaha. Yaitu kesehatan dan pariwisata.
“Di dalamnya akan dibangun rumah sakit dan perhotelan sebagai upaya pemerintah dalam mengakselerasi sektor kesehatan dan pariwisata di Provinsi Bali,” jelas Susila.
Perlu dipahami, KEK menjadi salah satu agenda prioritas nasional yang ditujukan untuk mempercepat capaian pembangunan ekonomi nasional.
Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Bangun Rumah Sakit Berkualitas
Bea Cukai berperan aktif di dalamnya dengan pemberian fasilitas kepabeanan atas barang impor, berupa penangguhan dan pembebasan.
Direktur Pengembangan Usaha PT Hospitality of Indonesia Network, Dwianto Eko Winaryo, mengatakan, menyiapkan kualitas pelayanan rumah sakit juga menjadi salah satu agenda penting KEK.
Menurut Dwianto, lebih dari 2 juta orang Indonesia telah bepergian ke luar negeri untuk tujuan medis. Lalu, lebih dari 75 persennya adalah wisatawan kelas menengah ke atas.
“Kondisi ini perlu kita sikapi dengan pelayanan kesehatan yang lebih baik,"
Direktur Pengembangan Usaha PT Hospitality of Indonesia Network, Dwianto Eko Winaryo
Merdeka.com
KEK Sanur diharapkan dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Bali. Membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.Selain itu, KEK Sanur juga ditargetkan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang optimal.
Dalam fokus strategi itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra bersama Direktorat Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai, Bea Cukai Ngurah Rai, Bea Cukai Denpasar serta Badan Usaha menggelar kegiatan focus group discussion (FGD).