Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Anggaran subsidi naik menjadi Rp22 miliar dibanding tahun 2023 yang hanya Rp15 miliar.
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mencatat subsidi angkutan barang perintis mengalami peningkatan 46 persen di 2024.
Anggaran subsidi naik menjadi Rp22 miliar dibanding tahun 2023 yang hanya Rp15 miliar.
"Di tahun ini ada kenaikan sebesar 46 persen. menjadi Rp22 miliar dari yang sebelumnya Rp15 miliar pada tahun 2023," kata Direktur Angkutan Jalan, Suharto dalam keterangannya, Selasa (13/2).
Suharto mengatakan layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Berdasarkan hasil evaluasi, adanya subsidi angkutan barang perintis mampu mengurangi biaya logistik.
Menurutnya, hal ini dapat mengurangi terjadinya disparitas harga bahan pokok atau kebutuhan primer atau komoditas barang tertentu dalam menunjang perekonomian masyarakat setempat.
Diketahui layanan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP).
Dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang dari dan ke daerah-daerah di pedalaman Indonesia.
"Program ini juga menjadi Penghubung Tol Laut dan Jembatan Udara karena layanan ini merupakan kerja sama multimoda yang berkaitan dengan program Tol Laut dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan program Jembatan Udara dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," terang dia.
Untuk meningkatkan layanan itu, Suharto bilang tahun 2024 ini direncanakan ada 12 lintasan angkutan barang perintis dengan 43 armada dari yang sebelumnya 6 lintasan dengan 43 armada di tahun 2023.
Kemudian, ada lima provinsi yang mendapat subsidi angkutan barang di tahun ini di antaranya Provinsi Banda Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Papua dan Provinsi Maluku Utara.
Adapun, kriteria pelayanan angkutan barang perintis adalah belum tersedia aksesibilitas yang terjangkau, sifat pelayanan tidak boleh berhenti, operasional disesuaikan dengan permintaan pengiriman barang dan belum cukup tersedia angkutan barang.
"Dengan adanya layanan subsidi perintis angkutan barang, diharapkan juga Kementerian Perdagangan melalui Dinas Perdagangan dapat memanfaatkan program ini dengan baik," tutupnya.