Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Survei OECD: UKM penyerap terbesar tenaga kerja di Indonesia

Survei OECD: UKM penyerap terbesar tenaga kerja di Indonesia Pengrajin Batik Betawi. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Survei Organization of Economic Cooperation Development (OECD) menunjukkan sektor usaha kecil dan menengah (UKM) menyerap paling banyak tenaga kerja di Indonesia yakni mencapai 70,3 persen. Sementara, UKM di Indonesia yang memiliki tenaga kerja kurang dari 20 orang mencakup sebesar 76,3 persen pada 2016 atau lebih tinggi dibandingkan negara OECD lainnya.

"Meskipun proses konsolidasi telah dilakukan, perbandingan data Sensus Ekonomi 2016 dan data OECD Structural and Demographic Business Statistic (SDBS) menunjukkan bahwa besaran UKM Indonesia masih terbilang kecil dalam skala internasional," kata Sekretaris Jenderal OECD, Angel Gurria, seperti dikutip dari Antara saat peluncuran OECD-Indonesia Policy Review on SME and Entrepreneurship Review 2018 dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-WBG Bali di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10).

Pada kesempatan itu, diluncurkan OECD-Indonesia Policy Review on SME and Entrepreneurship Review 2018 yang dihadiri juga oleh Menteri PPN/Kepala Bapenas Bambang Brodjonegoro dan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring.

Orang lain juga bertanya?

Dalam sambutannya Meliadi Sembiring mengatakan rekomendasi dari OECD sangat bermanfaat bagi pemerintah Indonesia terutama dalam kaitannya soal KUR, meningkatkan ekspor produk UKM, dan kewirausahaan.

"Beberapa poin penting rekomendasi OECD bagi pemerintah Indonesia sesuai dengan hasil review kebijakan, antara lain menyusun database UKM Indonesia dengan menggunakan kriteria tenaga kerja sebagai basis identifikasi UKM agar data UKM dapat disandingkan dengan negara-negara lain khususnya negara anggota OECD," katanya.

Indonesia Policy Review on SME and Entrepreneurship merupakan studi review kebijakan yang dilakukan oleh OECD terhadap kebijakan UKM dan kewirausahaan di Indonesia.

Meliadi mengakui Indonesia belum memiliki strategi nasional UKM yang memuat tujuan, sasaran dan langkah-langkah program serta pengaturan mengenai pembagian tanggung jawab dan tugas kementerian/lembaga dalam pengembangan UKM sehingga sebagaimana rekomendasi OECD maka hal itu mendesak untuk disusun.

"Selain juga juga rekomendasi untuk melakukan integrasi dan penggabungan antar program-program UKM yang serupa dalam rangka penyederhanaan kebijakan. Misalnya penggabungan sejumlah sistem layanan BDS dengan sistem PLUT," katanya.

Beberapa rekomendasi OECD yang lain yakni meningkatkan dukungan dalam hal pengembangan produktivitas UKM (contohnya pengembangan inovasi, internasionalisasi, dan pelatihan manajerial serta tenaga kerja) melalui peningkatan belanja pemerintah terkait peningkatan produktivitas UKM.

Selain itu meningkatan optimalisasi program KUR dengan sasaran khususnya bagi first-time borrowers atau pelaku UKM di daerah tertinggal, maupun UKM di sektor yang sulit mendapatkan akses pembiayaan.

Rekomendasi berikutnya yakni melakukan monitoring terhadap pinjaman kredit UKM yang dilakukan melalui bank maupun lembaga keuangan lainnya, untuk menghindari adanya risiko non-performing loan serta terjadinya penurunan daya saing di sektor perbankan.

OECD juga merekomendasikan agar dilakukan kerja sama antara lembaga inkubator bisnis dengan sektor swasta, lembaga BDS, perguruan tinggi, lembaga riset maupun lembaga keuangan dan menyusun kebijakan untuk mendorong pemanfaatan teknologi digital bagi UKM, selain e-commerce, terutama dalam penggunaan software program yang mendukung profesionalisme dan kinerja UKM.

Di samping itu rekomendasi untuk memperkuat dan meningkatkan partisipasi UKM dalam global value chains melalui kerja sama yang dilakukan antara UKM dengan perusahaan multinasional yang diberi insentif pajak.

Indonesia juga disarankan melakukan amendemen UU Nomor 23/2014 terutama pada aturan mengenai pembagian tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan UKM, mengingat sulitnya implementasi dari aturan ini serta berisiko terjadinya ketimpangan antar daerah maju dengan daerah tertinggal.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamenperin: Serap 12,3 Juta Tenaga Kerja, IKM Wujudkan Pemerataan dan Pengentasan Kemiskinan
Wamenperin: Serap 12,3 Juta Tenaga Kerja, IKM Wujudkan Pemerataan dan Pengentasan Kemiskinan

Kemenperin mencatat industri tersebut mencakup 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia, menyerap 12,37 juta tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Ini Tiga Lapangan Usaha Paling Banyak Serap Tenaga Kerja per Agustus 2023
Ini Tiga Lapangan Usaha Paling Banyak Serap Tenaga Kerja per Agustus 2023

Penduduk yang bekerja terdiri dari pekerja penuh sebanyak 96,39 juta orang, pekerja paruh waktu 34,12 juta orang, dan setengah pengangguran 9,34 juta orang.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Lihat Indonesia Belum Rasakan Manfaat Demografi
Said Abdullah Lihat Indonesia Belum Rasakan Manfaat Demografi

Said menyebut tenaga kerja Indonesia yang bekerja saat ini berjumlah 142,1 juta. Namun ironisnya 54,6 persen diantaranya lulusan SMP ke bawah.

Baca Selengkapnya
Sektor Perdagangan Jadi Tumpuan Warga Bertahan Hidup di Jakarta, Begini Penjelasannya
Sektor Perdagangan Jadi Tumpuan Warga Bertahan Hidup di Jakarta, Begini Penjelasannya

Sektor perdagangan besar dan eceran mampu menyerap hampir seperempat masyarakat Jakarta bekerja.

Baca Selengkapnya
Ini Jumlah Pengusaha yang Pas Agar Indonesia Jadi Negara Maju
Ini Jumlah Pengusaha yang Pas Agar Indonesia Jadi Negara Maju

Pelaku wirausaha di Indonesia sudah harus matang dengan perencanaan bisnis yang akan dikembangkan.

Baca Selengkapnya
99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?
99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?

99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?

Baca Selengkapnya
FOTO: Pekerja Sektor Informal Masih Mendominasi Tenaga Kerja di Indonesia
FOTO: Pekerja Sektor Informal Masih Mendominasi Tenaga Kerja di Indonesia

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2023, ada 82,67 juta orang yang bekerja di sektor informal.

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Jadi Penggerak Roda Ekonomi, UMKM Serap 97 Persen Tenaga Kerja
Jadi Penggerak Roda Ekonomi, UMKM Serap 97 Persen Tenaga Kerja

UMKM diharapkan dapat berkiprah di pasar digital walaupun hal tersebut bukanlah hal yang mudah.

Baca Selengkapnya
Gibran Sebut Ada 64 Juta Pelaku UMKM, Cek Faktanya
Gibran Sebut Ada 64 Juta Pelaku UMKM, Cek Faktanya

Di tahun 2021, jumlah pelaku UMKM mengalami penurunan menjadi 64,2 juta.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Indonesia Tangguh, Tapi Kualitas Pekerjaan Malah Turun
Ekonomi Indonesia Tangguh, Tapi Kualitas Pekerjaan Malah Turun

Prevalensi pekerjaan kelas menengah mengalami penurunan dari 14 menjadi 9 persen.

Baca Selengkapnya