Jadi Penggerak Roda Ekonomi, UMKM Serap 97 Persen Tenaga Kerja
UMKM diharapkan dapat berkiprah di pasar digital walaupun hal tersebut bukanlah hal yang mudah.
UMKM memiliki kontribusi terhadap PDB yaitu sebesar 61,97 persen dari total PDB nasional atau setara dengan Rp8.500 triliun pada tahun 2020.
Jadi Penggerak Roda Ekonomi, UMKM Serap 97 Persen Tenaga Kerja
Jadi Penggerak Roda Ekonomi, UMKM Serap 97 Persen Tenaga Kerja
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mendorong pengusaha UMKM agar terus berkontribusi ke perekonomian Indonesia.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), UMKM memiliki kontribusi terhadap PDB yaitu sebesar 61,97 persen dari total PDB nasional atau setara dengan Rp8.500 triliun pada tahun 2020.
"UMKM juga menyerap 97 persen tenaga kerja pada tahun yang sama. Begitu vitalnya peran UMKM menjadikan pemerintah di berbagai daerah selalu berusaha mewadahi dan memberikan dukungan atas kemajuan UMKM,” ucap Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, Boni Pudjianto di Jakarta, Sabtu (2/12)
"Sebagai penggerak roda perekonomian, UMKM merupakan unit usaha yang sangat beragam, mulai dari penjual keliling hingga industri rumahan," ujarnya.
Dalam upaya membangun ekonomi kerakyatan, dijelaskan Boni bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan untuk melakukan pengembangan UMKM Naik Kelas dan Modernisasi Koperasi.
Namun demikian, kondisi UMKM lokal sempat menurun pada dua tahun pertama pandemi Covid-19 yakni di tahun 2020-2021.
Berdasarkan survei dari UNDP dan LPEM UI yang melibatkan 1.180 responden para pelaku UMKM, diperoleh hasil bahwa pada masa itu lebih dari 48 persen UMKM mengalami masalah bahan baku, 77 persen pendapatannya menurun, 88 persen UMKM mengalami penurunan permintaan produk, dan bahkan 97 persen UMKM mengalami penurunan nilai aset.
Boni berharap UMKM dapat berkiprah di pasar digital walaupun hal tersebut bukanlah hal yang mudah.
Terdapat sejumlah kendala yang menghambat perkembangan UMKM dalam pasar digital.
Pertama, keterbatasan kemampuan adopsi teknologi digital dan kemampuan literasi digital pelaku UMKM. Digitalisasi UMKM lebih dari sekadar mengembangkan produk melalui pemasaran online untuk memperluas pangsa pasar, tetapi juga pola pikir dalam pemanfaatan teknologi digital.
Kedua, berkaitan dengan pembiayaan, hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum mampu menyusun laporan pembukuan dan administrasi keuangan yang benar-benar tertata secara digital.
Ketiga, dari segi produksi, keinginan untuk memperluas pasar ekspor berbasis digital seringkali terkendala pada kemampuan pelaku UMKM memenuhi standardisasi produk yang diinginkan.
Keempat, faktor lain yang menghambat aktivitas digital ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM, adalah regulasi dan prosedur dalam bisnis lintas batas (cross border business) yang rumit, mahal dan memakan waktu.
Untuk terus mendorong UMKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memberikan penghargaan kepada 10 UMKM terbaik dari 100 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang telah mengikuti Program Inkubasi Bisnis “UMKM Level Up Business Incubator" 2023 yang telah berhasil meningkatkan penjualan setelah mendapatkan pendampingan selama 6 bulan.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 15 fasilitator terbaik dari 110 fasilitator yang telah melakukan pendampingan kepada 20.000 UMKM yang telah berhasil meningkatkan banyak UMKM yang naik kelas dari sisi adopsi teknogi dalam Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 “UMKM Level Up” Tahun 2023.
Boni menjelaskan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apreasi negara kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang telah membantu pertumbuhan ekonomi nasional.
"Di tengah ancaman resesi, pelaku UMKM menjadi penentu ekonomi nasional serta memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, kelompok UMKM ini memiliki jumlah yang paling banyak dibanding unit usaha lain," jelas Boni.