Beredar Kabar TikTok Shop Gabung Tokopedia, Anggota DPR Ingatkan soal Perlindungan Data Konsumen
Martin mengingatkan, jangan sampai ada dominasi pasar di berbagai sektor bisnis dikuasai oleh satu konglomerasi.
Jangan sampai ada monopoli usaha, seperti kekhawatiran pemerintah terhadap keberadaan Tiktok Shop.
Beredar Kabar TikTok Shop Gabung Tokopedia, Anggota DPR Ingatkan soal Perlindungan Data Konsumen
Beredar Kabar TikTok Shop Gabung Tokopedia, Anggota DPR Ingatkan soal Perlindungan Data Konsumen
Pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengaku telah bertemu dengan pihak Tokopedia. Hal ini menyusul kabar TikTok akan bergabung dengan PT Goto Gojek Tokopedia atau GOTO.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung mewanti-wanti rencana bisnis perusahaan asal China Tiktok lewat Tiktok Shop yang akan menggandeng GOTO supaya bisa beroperasi lagi di Indonesia.
Martin mengingatkan, jangan sampai ada dominasi pasar di berbagai sektor bisnis dikuasai oleh satu konglomerasi.
“GOTO merupakan salah satu perusahaan teknologi terbesar di Indonesia. Perusahaan ini memiliki berbagai lini bisnis, termasuk e-commerce, transportasi, dan keuangan. Dominasi pasar GOTO memang perlu diwaspadai,” kata Martin saat dihubungi.
Menurut Martin, rencana bisnis itu perlu mendapat perhatian semua pihak, khususnya pemerintah. Jangan sampai ada monopoli usaha, seperti kekhawatiran pemerintah terhadap keberadaan Tiktok Shop sebelumnya yang ditutup karena dianggap merugikan UMKM hingga mematikan produk lokal.
“Jika GOTO tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan risiko monopoli dan persaingan tidak sehat di pasar. KPPU perlu melakukan pengawasan terhadap dominasi pasar GOTO. KPPU harus memastikan bahwa GOTO tidak menggunakan posisinya untuk melakukan praktik-praktik yang merugikan konsumen dan pelaku usaha lokal,” sambungnya.
Yang menjadi perhatian serius, Martin menambahkan, agar dibuatnya regulasi untuk mengatur perlindungan data, mengingat pengguna Tiktok yang jumlahnya sangat besar di Indonesia
"Perlu membuat regulasi yang mengatur perlindungan data konsumen dan persaingan usaha yang sehat," tutur Martin.
Sebelumnya, Pemerintah Vietnam menyoroti media sosial asal China, Tiktok, dan dalam investigasinya menyimpulkan bahwa TikTok menyimpan informasi ilegal dalam servernya.
Dari sisi konten, pemerintah Vietnam juga mendapati adanya bahaya terhadap anak-anak. TikTok juga dinilai tidak efektif dalam melakukan penyaringan konten khususnya yang menyalahi aturan di negara tersebut.
merdeka.com
Peneliti Curtin University's School of Medua, Creative Arts and Social Inquiry di Australia Dr Jin Lee mengatakan ada kemungkinan bahwa TikTok mungkin akan patuh pada beberapa isu yang menjadi perhatian tiap negara.
"Hanya untuk memastikan tetap visible dan terus menjalankan bisnis di negara tersebut," tuturnya kepada The Straits Times dikutip dari Antara.
merdeka.com