Tak Hanya Masinis, Peran Ini Sangat Krusial dalam Lalu Lintas Kereta Api
Tak banyak yang tahu bahwa posisi ini memiliki peran penting dalam lalu lintas kereta api.

Tak banyak yang tahu bahwa posisi ini memiliki peran penting dalam lalu lintas kereta api.

Tak Hanya Masinis, Peran Ini Sangat Krusial dalam Lalu Lintas Kereta Api

Kecelakaan KA Turangga PP 65 a dengan KA lokal Bandung Raya pada Jumat (5/1) pagi mengejutkan masyarakat. Peristiwa itu membangkitkan kembali kecelakaan dua kereta yang dikenal dengan Tragedi Bintaro.
KA 220 yang berangkat dari stasiun Kebayoran menuju Stasiun Sudimara, mengalami tabrakan dengan KA 225 yang berangkat dari Stasiun Sudimara menuju Kebayoran.
Sepanjang kasus kecelakaan kereta api, kronologi kecelakaan tidak hanya digali dari masinis, ada pihak lain yang juga cukup krusial dalam lalu lintas kereta api. Dia adalah Pengatur Perlintasan Kereta Api (PPKA).
Dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Ambang HL menjelaskan bahwa petugas PPKA memiliki fungsi yang sangat penting dalam mengatur lalu lintas perjalanan kereta api di stasiun. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh PPKA.

Pertama; PPKA minta aman jalur ke stasiun arah hilir untuk kereta api yang akan melintas dari arah hulu.
Kedua; stasiun arah hilir memberikan Warta Aman untuk KA yang akan melintas dari arah hulu.
Ketiga; PPKA memberikan announcement kepada penumpang agar penumpang bisa menjaga diri karena kereta api akan segera memasuki stasiun.

Ketika kereta api sudah datang, PPKA bertugas untuk pertama; PPKA keluar ruangan untuk menyambut kereta yang akan tiba penyambutan ini dilakukan dengan berdiri sikap sempurna di samping kereta.
Kedua; PPKA kembali masuk ruangan dan mengembalikan sinyal muka dengan sinyal masuk ke kedudukan normal dan memberikan warta kepada stasiun bahwa KA sudah masuk.
Ketiga; di dalam ruangan, PPKA mencatat seluruh warta KA di buku KA.
Merdeka.com
Setelah penumpang memasuki gerbong, kereta api siap berangkat. Pertama; PPKA memberikan indikasi aman dan menarik sinyal keluar dari indikasi semboyan 7 (berhenti) menuju semboyan 5 (berjalan/aman).

Kedua; PPKA membunyikan bel genta sebanyak satu kali (semboyan 55A1) untuk kereta api ke arah hilir. Tujuannya untuk menginformasikan kepada penjaga perlintasan bahwa akan ada kereta yang lewat.
Ketiga; PPKA memberikan tanda aman kereta berangkat (semboyan 40) disertai dengan kondektur yang siap meniup peluit (semboyan 41)
Peluit itu akan dijawab dengan klakson suling dari lokomotif (semboyan 35) oleh masinis.
Ketika kereta sudah mulai berangkat tugas PPKA tidaklah selesai. Masih ada tugas lain yaitu memberikan sinyal kepada stasiun hilir bahwa kereta api sudah jalan.
Pertama; PPKA mengembalikan semua persinyalan ke kedudukan normal dan memberikan warta kepada stasiun hilir bahwa kereta api sudah berada di petak jalan dan bersiap masuk ke stasiun hilir.
Kedua; PPKA melapor kepada Pusat Kendali (PK) bahwa kereta api telah melintas di stasiun tersebut.