Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Taksi Terbang Siap Diuji Coba di IKN, Ini Perbedaannya dengan Pesawat Konvensional

Taksi Terbang Siap Diuji Coba di IKN, Ini Perbedaannya dengan Pesawat Konvensional

Taksi Terbang Siap Diuji Coba di IKN, Ini Perbedaannya dengan Pesawat Konvensional

Uji coba taksi terbang di Ibu Kota Nusantara akan diisi lima orang penumpang.

Kementerian Perhubungan siap memberikan izin atas rencana uji coba taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Terpenting, selama pelaksanaan uji coba tidak mengganggu ruang udara pesawat.


"Jadi, pihak penyedia atau apapun operatornya kalau dengan konsep yang tentunya masih menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak itu bisa dilakukan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto, dilansir dari Antara, Rabu (3/7).

Dia menjelaskan bahwa secara prinsip, taksi udara termasuk dalam wahana udara tidak berawak (urban air mobility/UAM).

Sehingga, mekanisme penerbangannya bersifat terpisah (segregated) dengan ruang udara pesawat konvensional.


"Secara prinsip, saat ini kebijakannya, kalau terkait dengan wahana udara tidak berawak atau UAM (urban air mobility) atau drone, atau taksi terbang atau apapun adalah sifatnya 'segregated'," katanya.

Taksi Terbang Siap Diuji Coba di IKN, Ini Perbedaannya dengan Pesawat Konvensional

Meski begitu, Sigit menuturkan, hal itu masih perlu dilakukan kajian lanjutan mengenai operasional taksi terbang karena konsep tersebut juga satu hal yang masih dicermati di seluruh dunia.

"ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional/International Civil Aviation Organization) sebagai penjuru regulasi penerbangan juga masih melakukan kajian-kajian mengenai hal itu. Jadi, kita juga merujuk kepada hal tersebut," jelasnya.


Lebih lanjut Sigit mengatakan, penggunaan taksi terbang di IKN nantinya juga akan membutuhkan izin operasional karena hal tersebut serupa dengan penggunaan pesawat tanpa awak yang juga membutuhkan izin dan tidak dapat dilakukan di sembarang ruang udara.

Oleh karena itu, dia berharap adanya kesiapan dari operator untuk berkoordinasi secara baik dengan bandara setempat maupun penyedia layanan navigasi sehingga nantinya tidak mengganggu ruang udara.


"Kemudian izin akan diberikan, kalau memang semua aspek itu dipandang sudah memenuhi persyaratan yang berlaku dan juga 'safety assessment' yang berlaku," kata Sigit.

Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menargetkan uji coba (proof-of-concept/POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.


"Ada Hyundai dari Korea Selatan yang mau diuji coba Juli, terkait POC taksi terbang," ujar Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi di Jakarta, Senin (27/5).

Taksi Terbang Siap Diuji Coba di IKN, Ini Perbedaannya dengan Pesawat Konvensional

Ali mengatakan uji coba pada Juli tersebut, Hyundai akan melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menggunakan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto terkait uji coba taksi terbang.

OIKN sendiri pada tahun lalu sudah melakukan uji coba taksi terbang di Bandara Budiarto Curug, Tangerang, oleh perusahaan EHang China yang berkapasitas dua orang.


"Kalau yang akan diuji coba di Samarinda ini taksi terbangnya untuk lima orang, sehingga kapasitasnya lebih besar," kata Ali.

Sensasi Perjalanan Jakarta-Bandung dengan Pesawat, Berapa Waktu Tempuhnya?
Sensasi Perjalanan Jakarta-Bandung dengan Pesawat, Berapa Waktu Tempuhnya?

Mode transportasi udara dengan pesawat terbang juga bisa menjadi pilihan berkunjung ke kota kembang.

Baca Selengkapnya
4 Cara Mengatasi Telinga Sakit saat Naik Pesawat, Pahami Penyebab dan Gejalanya Sebelum Liburan
4 Cara Mengatasi Telinga Sakit saat Naik Pesawat, Pahami Penyebab dan Gejalanya Sebelum Liburan

Telinga sakit ketika naik pesawat dapat disebabkan oleh adanya perbedaan tekanan udara antara bagian dalam telinga dan luar tubuh. Begini cara mencegahnya.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Keliru, Ini 7 Perbedaan Pesawat Buatan Boeing dan Airbus
Jangan Sampai Keliru, Ini 7 Perbedaan Pesawat Buatan Boeing dan Airbus

Masih banyak penumpang yang belum bisa membedakan antara pesawat buatan Boeing maupun Airbus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemiliknya Meninggal Dunia, Begini Potret Rumah Mewah Bak Istana Terbengkalai Beratapkan Pesawat Terbang
Pemiliknya Meninggal Dunia, Begini Potret Rumah Mewah Bak Istana Terbengkalai Beratapkan Pesawat Terbang

Berikut potret rumah mewah terbengkalai usai pemiliknya meninggal dunia. Ternyata atapnya pakai pesawat.

Baca Selengkapnya
Begini Suasana dalam Pesawat Garuda yang Bawa Jemaah Haji Asal Makassar saat Sayap Terbakar
Begini Suasana dalam Pesawat Garuda yang Bawa Jemaah Haji Asal Makassar saat Sayap Terbakar

Begini Suasana dalam Pesawat Garuda yang Bawa Jemaah Haji Asal Makassar saat Sayap Terbakar

Baca Selengkapnya
Mengenal Sutan Aswar, Pendiri TNI Angkatan Udara Sekaligus Pencipta Avtur Asal Minang
Mengenal Sutan Aswar, Pendiri TNI Angkatan Udara Sekaligus Pencipta Avtur Asal Minang

Tokoh yang satu ini sangat berjasa besar bagi lahirnya TNI AU. Ia juga berhasil menciptakan bahan bakar pesawat terbang pertama di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tecnam P2006T, Jenis Pesawat yang Jatuh di BSD Tangerang Selatan
Tecnam P2006T, Jenis Pesawat yang Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Irawati menyebut, pesawat PK-IFP itu berisikan tiga orang yakni satu penerbang, satu engineering dan satu orang penumpang.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Prabowo Soal Pembelian Alutsista Bekas
Penjelasan Prabowo Soal Pembelian Alutsista Bekas

Hal itu dikatakan Prabowo menjawab pertanyaan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Gagal Terbang, Pahami Perbedaan Barang Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat dan Wajib Bagasi
Jangan Sampai Gagal Terbang, Pahami Perbedaan Barang Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat dan Wajib Bagasi

Untuk mencegah gagal terbang, berikut perbedaan terkait aturan barang di kabin dan bagasi agar tidak kena denda.

Baca Selengkapnya