Menhub Sebut Belum Ada Regulasi Tepat Taksi Terbang buat Angkutan Umum
OIKN menargetkan uji coba atau Proof-of-Concept (POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Samarinda.
OIKN menargetkan uji coba atau Proof-of-Concept (POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Samarinda.
Menhub Sebut Belum Ada Regulasi Tepat Taksi Terbang buat Angkutan Umum
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan belum menemukan regulasi yang tepat terhadap taksi terbang sebagai angkutan penumpang.
Dia menyamakan kondisi ini dengan Amerika Serikat.
"Regulasi ini kan kita mengacu pada negara-negara maju, Amerika pun belum memberikan suatu izin yang formal," ujar Budi dilansir dari Antara, Jumat (9/6).
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum akan memberikan izin untuk taksi terbang sebagai moda transportasi di IKN.
"Kota menggunakan drone, ada risikonya. Oleh karenanya, kita belum memberikan izin untuk taksi terbang, untuk exhibition boleh, untuk angkutan umum belum," tuturnya.
Taksi terbang sebelumnya menjadi komoditas yang diunggulkan dalam megaproyek IKN. Saat itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang masih dijabat oleh Bambang Susantono, berencana menguji coba langsung taksi terbang di Samarinda.
"Dalam waktu dekat saya akan melihat drone berkapasitas besar yang bisa terbang (taksi terbang) di Samarinda, Kalimantan Timur. Saya akan mencoba terbang dengan drone tersebut," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (28/5).
Taksi terbang atau advanced air mobility merupakan salah satu moda transportasi publik yang menjadi bagian dari sistem transportasi cerdas dan canggih di IKN.
Selain itu, nantinya terdapat juga moda-moda transportasi cerdas lainnya seperti autonomous mobile drone dan robot untuk memperkuat sistem logistik serta autonomous on demand public transport untuk membuat perjalanan masyarakat dengan nyaman, mudah dan cepat.
Transportasi-transportasi cerdas di IKN tersebut akan dikembangkan dan dioperasikan secara bertahap seiring pembangunan IKN yang juga dilakukan bertahap sampai dengan tahun 2046.
Sekadar informasi, OIKN menargetkan uji coba atau Proof-of-Concept (POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Samarinda.
Adapun taksi terbang yang diuji coba tersebut merupakan taksi terbang yang dikembangkan Hyundai Korea Selatan.
Uji coba taksi terbang tersebut akan melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menggunakan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto sebagai lokasi uji coba.
OIKN sendiri pada tahun lalu sudah melakukan uji coba taksi terbang di Bandara Budiarto Curug, Tangerang, di mana taksi terbang yang diuji coba tersebut berasal dari perusahaan China yang berkapasitas dua orang.
Sedangkan taksi terbang yang nanti diuji coba di Samarinda ini memiliki kapasitas besar yang dapat mengangkut lima orang.
Taksi terbang ini berpotensi untuk menjadi moda transportasi publik.
Angkutan ini menggunakan baterai sebagai sumber energinya di mana tenaga baterai ini memungkinkan taksi terbang untuk sekali mengudara hingga jarak 100 Km.
Taksi terbang ini juga dapat menjadi moda transportasi udara dari IKN ke Balikpapan, Kalimantan Timur atau Palu, Sulawesi Tengah sehingga masyarakat tidak perlu lagi singgah ke Makassar atau Jakarta dengan penerbangan konvensional, namun bisa langsung ke tujuan dengan menggunakan taksi terbang.