Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lewat Aturan Ini Boleh Aktivitas Tambang di IKN, Ada Syaratnya?

Lewat Aturan Ini Boleh Aktivitas Tambang di IKN, Ada Syaratnya?

Lewat Aturan Ini Boleh Aktivitas Tambang di IKN, Ada Syaratnya?

Otorita IKN menargetkan 65 persen wilayah Ibu Kota Nusantara harus menjadi hutan hujan tropis Kalimantan.

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam melakukan konsultasi publik terhadap rancangan pedoman reklamasi dan pasca tambang di wilayah IKN.


Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN menyatakan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku di IKN dapat melakukan kegiatan produksi sampai dengan berakhir masa perizinannya.

Dengan syarat, pemegang IUP wajib melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup pertambangan. Reklamasi dan pasca tambang adalah contoh dari kewajiban lingkungan dimaksud.


Deputi bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Safitri mengatakan, pihaknya telah menyusun rancangan pedoman reklamasi dan pasca tambang melalui kajian dan pembahasan dengan beberapa pelaku usaha dan instansi pemerintah.

"Pedoman yang disusun ini dimaksudkan untuk mempermudah para pemegang IUP dalam melaksanakan reklamasi dan pasca tambang, sehingga dapat mendukung pencapaian ESG perusahaan. Selain itu agar kegiatan dapat disesuaikan dengan fungsi ruang dan arah kebijakan pembangunan IKN," ujar Myrna, dilansir dari Liputan6.com.

Dalam kegiatan konsultasi publik yang digelar, Ketua Forum Reklamasi Tambang Indonesia Ignatius Wurwanto turut menyampaikan tentang pentingnya identifikasi tanah yang akan menentukan keberhasilan reklamasi jangka panjang, sehingga perlu diperdalam lagi.


Berbagai masukan dan tanggapan terhadap rancangan pedoman ini disampaikan oleh peserta, diantaranya oleh Kepala Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Hidup (BBPSILH) Samarinda Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ivan Yusti Noor.

"Tiga standar yang telah dibuat oleh BBPSILH mungkin bisa menjadi tambahan literatur untuk perbaikan isi pedoman. Pedoman ini diharapkan dapat mengakomodir terkait koridor satwa liar, dimana pada koridor satwa liar terdapat areal bekas tambang," ujarnya.


Rancangan Pedoman
Rancangan pedoman ini memuat antara lain penyusunan dokumen rencana reklamasi dan pasca tambang, penataan lahan, revegetasi, pengelolaan lubang tambang, penghitungan biaya, dan alternatif pembiayaan.

Pemerintah Australia melalui Asian Development Bank (ADB) memberikan dukungan dalam pelaksanaan kajian dalam penyusunan rancangan pedoman ini. Diharapkan pedoman ini sesuai dengan standar nasional dan internasional.


Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN Onesimus Patiung menargetkan, sebanyak 65 persen wilayah Ibu Kota Nusantara harus menjadi hutan hujan tropis Kalimantan.

"Nah kami sudah menghitung, kurang lebih 87 ribu hektar itu ada konsesinya. Nah kalo ini semua ditanam jenis endemik lokal, pasti hutan hujan tropis itu terwujud dan ini semua adalah kontribusi nyata dari para pemegang IUP, memberikan kontribusi dalam membangun Ibu Kota Nusantara," tutur Ones.

Aktivitas Terakhir Tarsum Sebelum Mutilasi Istri Usai Gagal Bunuh Diri
Aktivitas Terakhir Tarsum Sebelum Mutilasi Istri Usai Gagal Bunuh Diri

Malam hari sebelum kejadian, tidak ada lagi tanda-tanda dirinya mengulang kejadian di hari sebelumnya coba bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Patut Diwaspadai, Ini 7 Penyebab Kesemutan yang Bisa Ganggu Aktivitas!
Patut Diwaspadai, Ini 7 Penyebab Kesemutan yang Bisa Ganggu Aktivitas!

Penyebab kesemutan yang wajib diwaspadai. Bisa ganggu aktivitas, lho.

Baca Selengkapnya
Intip Aktivitas Ribuan Warga Binaan Lapas Narkotika Cipinang Nyoblos
Intip Aktivitas Ribuan Warga Binaan Lapas Narkotika Cipinang Nyoblos

Terlihat, TPS khusus yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang sama seperti dengan TPS pada umumnya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aktivitas Erupsi Meningkat, Status Gunung Ili Lewotolok Naik Jadi Level Siaga
Aktivitas Erupsi Meningkat, Status Gunung Ili Lewotolok Naik Jadi Level Siaga

Masyarakat diminta diungsikan ke daerah yang lebih aman.

Baca Selengkapnya
Beri Dampak ke Masyarakat, Aspek Pemberdayaan Jadi Fokus Implementasi TJSL BUMN Pupuk
Beri Dampak ke Masyarakat, Aspek Pemberdayaan Jadi Fokus Implementasi TJSL BUMN Pupuk

Termasuk komitmen lingkungan yang senantiasa dikedepankan dalam aktivitas bisnis, turut menjadi fokus dari langkah pembinaan Pupuk Kaltim.

Baca Selengkapnya
7 Latihan Sederhana untuk Mengaktifkan Otak Kanan dan Otak Kiri
7 Latihan Sederhana untuk Mengaktifkan Otak Kanan dan Otak Kiri

Melatih agar otak kanan dan kiri aktif secara seimbang bisa dilakukan dengan cara sederhana.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Aktivitas Pendakian, Begini Asal Mula Desa di Lereng Gunung Sumbing dapat Julukan “Nepal Van Java”
Berawal dari Aktivitas Pendakian, Begini Asal Mula Desa di Lereng Gunung Sumbing dapat Julukan “Nepal Van Java”

Keberhasilan Dusun Butuh menjadi desa wisata tak lepas dari kekompakan warganya

Baca Selengkapnya
6 Aktivitas untuk Menenangkan Diri yang Ternyata Malah Timbulkan Kecemasan
6 Aktivitas untuk Menenangkan Diri yang Ternyata Malah Timbulkan Kecemasan

Sejumlah aktivitas yang coba dilakukan untuk menenangkan diri ternyata justru bisa memicu memburuknya masalah kecemasan.

Baca Selengkapnya
Salurkan Bantuan Ratusan Juta, Dirut Pupuk Kaltim: Dukungan Masyarakat Penting untuk Aktivitas Bisnis
Salurkan Bantuan Ratusan Juta, Dirut Pupuk Kaltim: Dukungan Masyarakat Penting untuk Aktivitas Bisnis

Salurkan Bantuan Ratusan Juta, Dirut Pupuk Kaltim: Dukungan Masyarakat Penting untuk Aktivitas Bisnis

Baca Selengkapnya