Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ternyata, Bukan Cuma Jusuf Hamka yang Pernah Tagih Utang ke Negara

Ternyata, Bukan Cuma Jusuf Hamka yang Pernah Tagih Utang ke Negara Jusuf Hamka. Youtube/Helmy Yahya Bicara ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka terus menagih utang kepada pemerintah yang sejak tahun 2004 tak kunjung membuahkan hasil. Padahal, sudah mendapatkan putusan inkrah dari Mahkamah Agung.

Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah sebesar Rp179,5 miliar. Utang tersebut merupakan uang milik perusahaannya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) yang didepositokan ke Bank Yakin Makmur (YAMA).

Namun pada tahun 1998, terjadi krisis moneter yang membuat Bank YAMA mengalami kebangkrutan, sehingga pemerintah memberikan memberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adanya suntikan dana ini membuat deposito yang ada di Bank YAMA seharusnya menjadi tanggungan pemerintah.

Jusuf Hamka mengaku memang mulanya utang pemerintah saat krisis moneter tahun 1998 hanya sekitar Rp170 miliar. Hanya saja, karena belum dibayarkan selama 25 tahun lalu, nilainya bengkak menjadi Rp800 miliar. Sebab ada bunga yang harus dibayarkan.

Ternyata, tak hanya Jusuf Hamka, seorang warga asal Padang, Sumatera Barat bernama Hardjanto Tutik melalui Pengadilan Negeri Padang juga pernah menagih utang kepada pemerintah. Utang tersebut senilai Rp62 miliar.

Awal Mula Penagihan Utang

Penagihan bermula pada 7 September 2022 ketika Harjanto Tutik memenangkan gugatan atas perkara utang piutang negara tahun 1950. Dalam kasus ini pihak yang menjadi tergugat yakni Pemerintah Indonesia saat ini.

Dalam putusan gugatan tersebut, menegaskan bahwa Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera membayarkan utang kepada Tutik senilai Rp62 miliar.

Namun, secara jumlah uang yang harus dikembalikan lebih besar angkanya. Hal itu karena, pada tahun 1950 nilai uang yang dipinjamkan ke Pemerintah setara 21 kilogram emas (harga emas Rp3.800 per kg).

Kemudian saat utang ditagihkan sekarang mengkonversi harga emas yang nilainya menjadi Rp62 miliar (harga emas Rp882,6 juta per 1 kg pada 15 September 2022).

Sementara itu, dalam tanggapannya pada gugatan tersebut pemerintah kabarnya akan mengajukan banding.

"Informasi yang saya dapatkan dari Pak Sekjen (Kementerian Keuangan), Pemerintah akan mengajukan banding," kata Sirektur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam Taklimat Media secara daring, pada 16 September 2022.

Rio merinci, perkara ini tengah ditangani Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Penagihan utang tersebut kini ditangani langsung oleh tim advokasi pemerintah. "Jadi yang menangani itu Sekjen, khususnya biro advokasi," kata Rio.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.

Baca Selengkapnya
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar

Padahal utang negara kepada CMPN, perusahaan milik Jusuf Hamka totalnya Rp800 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pakai Baju Hijau Army, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Silaturahmi ke Rumah Mahfud MD
FOTO: Pakai Baju Hijau Army, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Silaturahmi ke Rumah Mahfud MD

Pengusaha Jusuf Hamka mendatangi kediaman mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Jusuf Hamka Bertemu Mahfud MD, Ini Isi Bahasannya
Jusuf Hamka Bertemu Mahfud MD, Ini Isi Bahasannya

Awak media pun bertanya, dalam rangka apa bertemu dengan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Usai Bertemu Mahfud MD Bahas Utang, Jusuf Hamka Bakal Lapor KPK hingga 'Class Action'
Usai Bertemu Mahfud MD Bahas Utang, Jusuf Hamka Bakal Lapor KPK hingga 'Class Action'

Jusuf mengaku, pertemuan dengan Mahfud untuk membahas soal utang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bos Tol Jusuf Hamka Bakal Kejar Utang Negara Rp800 M Hingga Pemerintahan Prabowo
VIDEO: Bos Tol Jusuf Hamka Bakal Kejar Utang Negara Rp800 M Hingga Pemerintahan Prabowo

Jusuf Hamka mengaku hanya melakukan konfirmasi terkait surat Mahfud Md yang diserahkan kepada Kementerian Keuangan

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Ingin Bangun 1.000 Masjid
Fakta-Fakta Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Ingin Bangun 1.000 Masjid

Ustadz Zaelani membawa Jusuf Hamka untuk bertemu dengan Buya Hamka. Akhirnya, dia mengucap dua kalimat syahadat dan menyatakan dirinya masuk Islam.

Baca Selengkapnya
Sumber Kekayaan Jusuf Hamka, Diusulkan untuk Dampingi Kaesang di Pilkada Jakarta
Sumber Kekayaan Jusuf Hamka, Diusulkan untuk Dampingi Kaesang di Pilkada Jakarta

Jusuf Hamka lahir di Sawah Besar pada 5 Desember 1957. Dia memutuskan menjadi mualaf pada usia 23 tahun.

Baca Selengkapnya