Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TikTok Shop Resmi Setop Beroperasi Mulai Besok, Menkop Teten Ingatkan Hal Ini

TikTok Shop Resmi Setop Beroperasi Mulai Besok, Menkop Teten Ingatkan Hal Ini

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki meminta TikTok menunaikan kewajiban yang belum terselesaikan, terhadap para penjual, konsumen hingga affiliator. Permintaan ini seiring masa akhir operasional TikTok shop.

Sebagaimana diketahui, per tanggal 4 Oktober TikTok shop secara efektif sudah berhenti. Sehingga, hari ini merupakan masa terakhir operasional TikTok shop.

Sebagaimana diketahui, per tanggal 4 Oktober TikTok shop secara efektif sudah berhenti. Sehingga, hari ini merupakan masa terakhir operasional TikTok shop.

"Kemendag tidak memperpanjang, hari ini berarti besok harus sudah tutup. Tapi Kemendag dengan TikTok shop harus duduk bareng memastikan kewajiban-kewajiban yang yang belum terlunaskan kepada seller, afiliator termasuk kepada konsumen," kata Teten di Istana Negara, Selasa (3/10).

Merdeka.com

Teten mengatakan, penutupan TikTok shop sebenarnya tidak akan mengganggu iklim belanja online masyarakat.

Sebab, Tanpa TikTok shop, konsumen ataupun penjual masih dapat belanja dan menjual produk mereka di e-commerce lain.

Dan, berdasarkan kondisi sebenarnya yang dianalisa oleh Teten, penjual di TikTok shop juga menjual produknya di e-commerce lain.

"Pembelinya juga tinggal pindah channel saja, jadi sederhana itu, jadi tidak benar kalau setelah ditutup ini mereka akan bangkrut dan lain sebagainya," tegas Teten.

Teten menuturkan, meski TikTok shop telah dilarang, penjual atau pelaku UMKM Masih tetap dapat mempromosikan produk mereka di media sosial.

Dia kembali mengingatkan alasan pemerintah melarang TikTok shop demi menyelamatkan produk UMKM lokal.

Jika TikTok ingin berjualan di Indonesia, kata Teten, maka perusahaan asal China itu harus terlebih dahulu membuka kantor di Indonesia dan mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sekarang kan mereka hanya kantor perwakilan, kantor perwakilan hanya boleh promo, tidak boleh jualan, jadi dia harus bikin kantor berbadan hukum di sini, bukan lagi perwakilan," tegasnya.

Sementara itu, TikTok Indonesia mengumumkan akan memberhentikan layanan transaksi di TikTok Shop per tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

Sementara itu, TikTok Indonesia mengumumkan akan memberhentikan layanan transaksi di TikTok Shop per tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis keterangan resmi, dikutip dari laman resmi TikTok, Selasa (3/10).

Merdeka.com

Dalam keterangan resmi tersebut, TikTok menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana perusahaan ke depan.

Penutupan ini merupakan buntut dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 menjadi Permendag Nomo 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembukaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini

Tiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir

TikTok Shop telah resmi dilarang di Indonesia sejak Rabu (4/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Sederet Bahaya Jika TikTok Shop Tidak Dilarang di Indonesia
Sederet Bahaya Jika TikTok Shop Tidak Dilarang di Indonesia

Skema bisnis yang dijalankan TikTok saat ini melemahkan daya saing UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wajib Dipatuhi! Ini Syarat TikTok Shop Jualan Lagi di Indonesia
Wajib Dipatuhi! Ini Syarat TikTok Shop Jualan Lagi di Indonesia

Kadin Indonesia meminta TikTok Shop untuk lebih kooperatif dengan ketentuan yang telah diatur pemerintah.

Baca Selengkapnya
Penjual di TikTok Shop Akui Peminat Produk Impor di Indonesia Tinggi
Penjual di TikTok Shop Akui Peminat Produk Impor di Indonesia Tinggi

Pemerintah berencana melarang TikTok Shop di Indonesia karena mematikan UMKM lokal.

Baca Selengkapnya
Indonesia jadi Negara Kedua Terbanyak Pengguna TikTok di Dunia
Indonesia jadi Negara Kedua Terbanyak Pengguna TikTok di Dunia

Pengguna Tiktok di Indonesia masih tinggi meski fitur TikTok Shop secara resmi berhenti beroperasi pada Rabu (4/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Lindungi UMKM, Pemerintah Diminta Tegas Tertibkan TikTok Shop
Lindungi UMKM, Pemerintah Diminta Tegas Tertibkan TikTok Shop

Pemerintah diminta berani dan tegas terhadap TikTok Shop demi melindungi UMKM.

Baca Selengkapnya
Benarkah TikTok Shop Tak Bayar Pajak? Begini Penjelasan Kemenkeu
Benarkah TikTok Shop Tak Bayar Pajak? Begini Penjelasan Kemenkeu

Pemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Dekati 5 e-Commerce Demi Bisa Jualan Lagi di Indonesia
TikTok Shop Dekati 5 e-Commerce Demi Bisa Jualan Lagi di Indonesia

Pemerintah Indonesia juga meminta TikTok Shop agar senantiasa selalu aktif mengawasi seluruh transaksi di platform-nya agar tidak merugikan UMKM.

Baca Selengkapnya