![TikTok Shop Resmi Setop Beroperasi Mulai Besok, Menkop Teten Ingatkan Hal Ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/10/3/1696345924874-m5hhe.jpeg)
TikTok Shop Resmi Setop Beroperasi Mulai Besok, Menkop Teten Ingatkan Hal Ini
TikTok Shop secara resmi berhenti beroperasi di Indonesia mulai besok.
TikTok Shop secara resmi berhenti beroperasi di Indonesia mulai besok.
Merdeka.com
Sebab, Tanpa TikTok shop, konsumen ataupun penjual masih dapat belanja dan menjual produk mereka di e-commerce lain.
Dan, berdasarkan kondisi sebenarnya yang dianalisa oleh Teten, penjual di TikTok shop juga menjual produknya di e-commerce lain.
"Pembelinya juga tinggal pindah channel saja, jadi sederhana itu, jadi tidak benar kalau setelah ditutup ini mereka akan bangkrut dan lain sebagainya," tegas Teten.
Teten menuturkan, meski TikTok shop telah dilarang, penjual atau pelaku UMKM Masih tetap dapat mempromosikan produk mereka di media sosial.
Dia kembali mengingatkan alasan pemerintah melarang TikTok shop demi menyelamatkan produk UMKM lokal.
Jika TikTok ingin berjualan di Indonesia, kata Teten, maka perusahaan asal China itu harus terlebih dahulu membuka kantor di Indonesia dan mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sekarang kan mereka hanya kantor perwakilan, kantor perwakilan hanya boleh promo, tidak boleh jualan, jadi dia harus bikin kantor berbadan hukum di sini, bukan lagi perwakilan," tegasnya.
Merdeka.com
Dalam keterangan resmi tersebut, TikTok menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana perusahaan ke depan.
Penutupan ini merupakan buntut dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 menjadi Permendag Nomo 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembukaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Tiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop telah resmi dilarang di Indonesia sejak Rabu (4/10) lalu.
Baca SelengkapnyaSkema bisnis yang dijalankan TikTok saat ini melemahkan daya saing UMKM Indonesia.
Baca SelengkapnyaKadin Indonesia meminta TikTok Shop untuk lebih kooperatif dengan ketentuan yang telah diatur pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melarang TikTok Shop di Indonesia karena mematikan UMKM lokal.
Baca SelengkapnyaPengguna Tiktok di Indonesia masih tinggi meski fitur TikTok Shop secara resmi berhenti beroperasi pada Rabu (4/10) lalu.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta berani dan tegas terhadap TikTok Shop demi melindungi UMKM.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia juga meminta TikTok Shop agar senantiasa selalu aktif mengawasi seluruh transaksi di platform-nya agar tidak merugikan UMKM.
Baca Selengkapnya