Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Resmi, TikTok Shop Tutup Besok Pukul 5 Sore

Resmi, TikTok Shop Tutup Besok Pukul 5 Sore

Resmi, TikTok Shop Tutup Besok Pukul 5 Sore

TikTok menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana perusahaan ke depan. 

Resmi, TikTok Shop Tutup Besok Pukul 5 Sore

Tiktok Indonesia mengumumkan akan memberhentikan layanan transaksi di TikTok Shop per tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. 

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis keterangan resmi, dikutip dari laman resmi TikTok, Selasa (3/10). 

Dalam keterangan resmi tersebut, TikTok menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana perusahaan ke depan. 

Dalam keterangan resmi tersebut, TikTok menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana perusahaan ke depan. 

Penutupan ini merupakan buntut dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 menjadi Permendag Nomo 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembukaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

Resmi, TikTok Shop Tutup Besok Pukul 5 Sore
Resmi, TikTok Shop Tutup Besok Pukul 5 Sore

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas)  memberikan waktu selama seminggu untuk sosial media yang merangkap juga sebagai e-commerce seperti platform TikTok Shop supaya tidak menyatukan dua aktivitas secara langsung.

Mendag menjelaskan apabila media sosial ingin membuka platform sosial commerce itu diperbolehkan. Namun sosial commerce hanya untuk promosi dan iklan. Jika ingin berjualan maka harus melalui e-commerce.

Mendag menjelaskan apabila media sosial ingin membuka platform sosial commerce itu diperbolehkan. Namun sosial commerce hanya untuk promosi dan iklan. Jika ingin berjualan maka harus melalui e-commerce.

"Sekarang yang ada itu (izin) kan e-commerce sam online, sedangkan social commerce belum ada izin. Sehingga harus diatur mulai dari media sosial, sosial commerce hingga e-commerce. Kalau social commerce itu dia hanya untuk promosi dan iklan aja, kalau berjualan e-commerce atau online ya. Jadi tinggal pilih aja, pelaku usaha atau yang belanja," kata Zulhas dalam acara Konferensi Pers Sosialisasi Permendag Nomor 31 Tahun 2023, Jakarta, Rabu (27/9).

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan bahwa sampai saat ini TikTok Shop belum mengajukan izin untuk berjualan atau menjadi loka pasar.

"Belum, belum ada yang masuk," ujar Isy ditemui usai mengunjungi pedagang UMKM di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta, Selasa.

Isy menyampaikan, TikTok telah berkomitmen untuk mengikuti peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 terkait dengan Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Resmi, TikTok Shop Tutup Besok Pukul 5 Sore

Permendag tersebut mengatur sejumlah aspek seperti pemisahan antara sosial media dengan social commerce. Selain itu, terdapat penetapan harga minimum sebesar USD 100 per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh Pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Resmi, TikTok Shop Tutup Besok Pukul 5 Sore
Lindungi UMKM, Pemerintah Diminta Tegas Tertibkan TikTok Shop
Lindungi UMKM, Pemerintah Diminta Tegas Tertibkan TikTok Shop

Pemerintah diminta berani dan tegas terhadap TikTok Shop demi melindungi UMKM.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar Tiba-Tiba 'Ditodong' Pertanyaan Dua Remaja Cirebon soal Penutupan TikTok Shop
Respons Ganjar Tiba-Tiba 'Ditodong' Pertanyaan Dua Remaja Cirebon soal Penutupan TikTok Shop

Pemerintah resmi menutup TikTok Shop merujuk pada Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi Permendag No.50/2020, TikTok Dilarang Transaksi Jual Beli Langsung
Pemerintah Revisi Permendag No.50/2020, TikTok Dilarang Transaksi Jual Beli Langsung

Pemerintah merevisi Permendag No.50/2020 untuk mengatur TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Fitur Jual-Beli Sudah Tak Bisa Diakses
TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Fitur Jual-Beli Sudah Tak Bisa Diakses

Fitur TikTok Shop sudah tidak bisa diakses alias sudah tidak terpampang produk-produk yang dijual di TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir

TikTok Shop telah resmi dilarang di Indonesia sejak Rabu (4/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini

Tiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'
VIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'

Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek

Baca Selengkapnya
Antisipasi TikTok Shop, Menkop Teten Ingin Revisi Aturan Perizinan Usaha Dipercepat
Antisipasi TikTok Shop, Menkop Teten Ingin Revisi Aturan Perizinan Usaha Dipercepat

Kemenkop UKM meminta agar Kementerian Perdagangan mempercepat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020.

Baca Selengkapnya
Revisi Permendag 50/2020 Diteken Pemerintah, TikTok Shop Resmi Dilarang Jualan
Revisi Permendag 50/2020 Diteken Pemerintah, TikTok Shop Resmi Dilarang Jualan

Marketplace dan sosial commerce dilarang untuk bertindak sebagai produsen.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Menteri Teten, Sandiaga Tolak TikTok Shop Dilarang di Indonesia
Beda dengan Menteri Teten, Sandiaga Tolak TikTok Shop Dilarang di Indonesia

Dia beralasan pemerintah masih membahas regulasi untuk TikTok di Indonesia.

Baca Selengkapnya