Tunjangan Kinerja PNS Naik 20 Persen di 2024, Tinggal Tunggu Restu Jokowi
Akan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Akan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tukin PNS Naik 20 Persen, tapi Masih Tunggu Restu Jokowi
Tukin PNS Naik 20 Persen, tapi Masih Tunggu Restu Jokowi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menyebut akan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah kementerian/lembaga (KL) maupun pemerintah daerah soal kenaikan tukin PNS ini. Nantinya, evaluasi dari pembayaran tunjangan kinerja tersebut bakal disesuaikan dengan kinerja masing-masing instansi yang ada.
"Tentu berdasarkan kinerja masing-masing kementerian/lembaga, beberapa hari ini kita sedang evaluasi dari beberapa teman kementerian/lembaga yang dari kinerja mereka sudah bisa naik,"
kata Anas ujarnya di sela-sela acara Sidang Tahunan MPR 2023 di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8).
"Dan beberapa pemda kinerjanya cukup bagus. Harapannya ke depan mereka lebih berdampak hasil kinerjanya," sambung Anas.
Anas menyampaikan, Kementerian PANRB sudah rutin melakukan evaluasi terhadap kebijakan tukin PNS. Hasilnya, ada sejumlah KL yang dinilai berhak menerima kenaikan tunjangan kinerja hingga 20 persen.
"Ada yang naik 10-20 persen berdasarkan target kinerja yang mereka miliki masing-masing," kata dia.
Namun penetapannya masih menunggu legitimasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia mengingatkan kenaikan tukin ini tidak sama seluruhnya. "Kalau yang sudah berproses di kami ada yang sudah kita ajukan ke Presiden, tunggu persetujuan dengan kenaikan tukin yang tentu tidak sama setiap kementerian/lembaga," tuturnya.
Menurut dia, penilaian tunjangan kinerja ini selaras dengan misi pemerintah dalam hal pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
"Soal tukin ini jadi perhatian kita, fokus reformasi birokrasi berdampak, yaitu terkait penanganan kemiskinan, investasi, penanganan inflasi di daerah, dan digitalisasi," kata Anas.
Sumber: Liputan6.com Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana