Menteri Anas Ungkap, Banyak Kementerian Minta Naik Tunjangan Tapi Kerjanya Tidak Optimal
Hampir semua K/L mengajukan kenaikan tunjangan kinerja ternyata rata-rata kurang optimal dalam menggunakan sistem merit.
Hampir semua K/L mengajukan kenaikan tunjangan kinerja ternyata rata-rata kurang optimal dalam menggunakan sistem merit.
Menteri Anas Ungkap, Banyak Kementerian Minta Naik Tunjangan Tapi Kerjanya Tidak Optimal
Banyak Kementerian Minta Naik Tunjangan Tapi Kerjanya Tidak Optimal
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan hampir semua kementerian/ lembaga (K/L) mengajukan kenaikan tunjangan kinerja ternyata rata-rata kurang optimal dalam menggunakan sistem merit.
Diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (SSN), sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
"Hampir kementerian lembaga yang mengajukan kenaikan tunjangan kinerja kepada kami ketika kami cek rata-rata sistem merit-nya di berbagai KL yang kurang optimal," ujar Anas dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian 2024, Selasa (6/2).
Anas menuturkan dalam perampingan struktur organisasi di K/L, kabupaten/kota masih banyak yang besar.
Menurutnya jika struktur organisasi dirampingkan, maka bisa memangkas biaya-biaya yang tidak efektif menjadi lebih efisien.
"Dulu ketika saya menjadi bupati ingin mendapatkan sankita, kami pangkas dinas-dinas yang tidak efektif. Kami jadikan satu, ternyata justru menjadi ringan karena tidak lagi menambah banyak SDM, karena dengan pemangkasan struktur, fungsinya bisa kita optimalkan dan jadi lebih efisien," papar Anas.
Oleh karena itu, Anas mengingatkan kepada seluruh K/L mengenai pemangkasan proses bisnis harus segera terjadi. Begitu juga terkait dengan manajemen kinerja dan pembagian kewewenangan.
Kadang, kata Anas, ada pegawai yang sangat sibuk dan ada pegawai yang menganggur karena kewenangannya tidak terbagi dengan baik sehingga pekerjaan tidak tercapai dengan optimal.
"Harapan saya teman-teman mengingatkan kembali seluruh K/L lihat kembali apakah pemangkasan di proses bisnis sudah terjadi," tuturnya.