Lewat Aplikasi I-MUT, Kini Kinerja PNS Dikawal Ketat
Sistem I-MUT ini bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan mutasi ASN.
Sistem I-MUT ini bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan mutasi ASN.
Lewat Aplikasi I-MUT, Kini Kinerja PNS Dikawal Ketat
Kinerja PNS Dikawal Ketat Pakai I-MUT
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan aplikasi I-MUT atau Integrated Mutasi.
Aplikasi ini hadir dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) ASN.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, mengatakan, untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan suatu sistem atau inovasi yang baru.
"Kami BKN akan memperkenalkan integrated mutasi atau I-MUT. I-MUT hadir untuk mendukung optimalisasi digitalisasi layanan manajemen ASN di semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah," kata Haryomo dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian, di Bali, Selasa (6/2).
Diluncurkannya sistem I-MUT ini bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan mutasi ASN oleh pencatat pembina kepegawaian yang definitif atau pejabat yang mengisi kekosongan.
Sistem ini menjamin pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dilakukan sesuai dengan NSPK manajemen ASN.
Diharapkan keberadaan I-MUT bisa mempercepat proses menjamin akurasi, meminimalisir adanya kesalahan atau penyimpangan, dan memberi dukungan pengambilan keputusan administrasi yang dapat diandalkan (reliable) untuk ke depannya.
Lebih lanjut, Haryomo menyampaikan, kualitas administrasi manajemen ASN berbanding lurus dengan kualitas birokrasi itu sendiri. Birokrasi yang profesional dan berkelas dunia dapat diwujudkan dalam pelaksanaan sistem merit yang konsisten dan berkelanjutan.
Sebagaimana amanat Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Terdapat beberapa agenda reformasi manajemen ASN di antaranya pengembangan karier ASN, serta pengawasan sistem merit, fungsi-fungsi pengawasan sistem merit harus terus berjalan secara maksimal sebagai jaminan kader ASN yang tetap dalam koridor yang profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kinerja.
"Menyikapi hal tersebut BKN bersama-sama dengan seluruh mitra kerja berkomitmen untuk terus menjaga prinsip-prinsip merit birokrasi dalam upaya membangun birokrasi yang berkelas dunia," pungkasnya.