Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral Pengendara Kena Tarif Rp724.000 di Tol Cikampek, Ini Penyebabnya

Viral Pengendara Kena Tarif Rp724.000 di Tol Cikampek, Ini Penyebabnya Gerbang Tol Cikampek Utama. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Bagi anda pengguna jalan tol, sebaiknya perhatikan gerbang keluar masuk tol jika tidak ingin didenda tarif cukup mahal. Hal ini terjadi pada seorang pengendara jalan tol yang dikenakan tarif sebesar Rp724.000.

Kejadian itu diunggah oleh akun TikTok @erlanggaleo. Dalam video berdurasi 33 detik itu menggambarkan penumpang mobil tersebut tak dapat melintasi gerbang Cikampek Utama karena saldo tidak mencukupi.

Pada monitor gerbang menunjukkan bahwa mobil yang ditumpangi masuk golongan 1, asal gerbang yaitu Cikampek Utama, tarif Rp724.000. Sementara saldo yang tersedia pada kartu elektronik mobil tersebut sebesar Rp122.000.

Dijelaskan dalam video tersebut bahwa penumpang mobil tersebut hendak ke Bandung. Namun, karena salah masuk tol, mobil keluar tol yang diduga adalah Kaliurip. Ketika mobil masuk kembali ke tol arah Bandung, dan saat akan tap in, tertera pada monitor bahwa tarif yang dibayar sebesar Rp724.000.

Selain petugas jalan tol yang berwenang, pengguna jalan tol dilarang melakukan putar balik. Jika melanggar, akan dikenakan denda sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol pasal 86 ayat 2, yang berbunyi pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar 2 kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal: a. pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol; b. menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol atau; c. tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.

"Hari ini gua mau ke Bandung, dan karena kita salah jalur, salah masuk tol, akhirnya kita keluar tol di Kali apa gitu. Dan pas kita masuk lagi ke tol Bandung keluar Cikampek Utama apa gitu, tarif tolnya berapa Rp724.000 kan aneh banget. Emang semahal itu tol dari Jakarta ke Bandung," ucap pemilik video, dikutip merdeka.com Senin (26/6).

Ada yang pernah ngalami?..[Erlanggaleo] pic.twitter.com/LMmjumSmr2

— Kegoblogan.Unfaedah (@kegblgnunfaedh) June 26, 2023

Video itu kemudian diunggah ulang oleh akun twitter @kgblgnunfaedh. Pada unggahan itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR merespon bahwa kondisi yang dialami penumpang mobil itu disebabkan putar balik dalam tol.

KemenPUPR menegaskan kalau selain petugas jalan tol yang berwenang, pengguna jalan tol dilarang melakukan putar balik. Jika melanggar akan dikenakan denda sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol pasal 86 ayat 2.

Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar 2 kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal;

A. Pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol,

B. Menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol, atau,

C. Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol. (mdk/azz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Informasi Terbaru Mengenai Tarif Tol Cikupa-Serang Timur 2024 dan Saran Berkendara untuk Perjalanan Anda
Informasi Terbaru Mengenai Tarif Tol Cikupa-Serang Timur 2024 dan Saran Berkendara untuk Perjalanan Anda

Tarif Tol Cikupa-Serang Timur 2024 dan tips berkendara untuk perjalanan aman dan nyaman.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000
Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000

Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000

Baca Selengkapnya
Viral Pengendara Mobil Tak Bisa Keluar Jalan Tol, Gegara Kartu Tol Buat Mainan Anak hingga Masuk ke Sela Kaca
Viral Pengendara Mobil Tak Bisa Keluar Jalan Tol, Gegara Kartu Tol Buat Mainan Anak hingga Masuk ke Sela Kaca

Pengendara mobil ini tak bisa keluar dari jalan tol lantaran kartu tol masuk ke sela kaca.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Cimanggis-Cibitung Naik Jadi Segini Mulai 18 Agustus 2023
Tarif Tol Cimanggis-Cibitung Naik Jadi Segini Mulai 18 Agustus 2023

Tarif ruas tol Cimanggis-Gerbang Tol Nagrak bakal menjadi Rp13.500 untuk kendaraan golongan satu.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Jalan Tol Terus Meningkat, Truk Kelebihan Muatan dan Kelayakan Sopir Kembali Jadi Sorotan
Kecelakaan di Jalan Tol Terus Meningkat, Truk Kelebihan Muatan dan Kelayakan Sopir Kembali Jadi Sorotan

Jumlah ini meningkat di tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.

Baca Selengkapnya
Waspada, Kenaikan Tarif Jalan Tol Bisa Picu Kemacetan Parah saat Mudik Lebaran
Waspada, Kenaikan Tarif Jalan Tol Bisa Picu Kemacetan Parah saat Mudik Lebaran

Tulus menyebut, saldo kartu tol minus sangat mengganggu pergerakan mudik.

Baca Selengkapnya
Tarif Terbaru Tol Gresik-Surabaya 2024: Lihat Daftar Lengkap dan Tips untuk Merencanakan Perjalanan Anda
Tarif Terbaru Tol Gresik-Surabaya 2024: Lihat Daftar Lengkap dan Tips untuk Merencanakan Perjalanan Anda

Perjalanan melalui tol sering kali menjadi pilihan yang lebih efisien dibandingkan dengan rute non-tol, terutama karena waktu tempuh yang lebih singkat.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati! Kartu e-Tol Hilang di Jalan Tol Bisa Kena Denda Seharga Tarif Terjauh
Hati-Hati! Kartu e-Tol Hilang di Jalan Tol Bisa Kena Denda Seharga Tarif Terjauh

Pengendara harus memastikan kartu e-tol memiliki saldo yang cukup, dan tidak hilang atau rusak.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru Biaya Tol Kertosono-Surabaya 2024 untuk Perencanaan Anggaran Anda
Info Terbaru Biaya Tol Kertosono-Surabaya 2024 untuk Perencanaan Anggaran Anda

Tarif Tol Terbaru 2024: Rincian Biaya Melintas dari Kertosono ke Surabaya

Baca Selengkapnya