Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Jumlah temuan uang palsu itu mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2022 lalu.
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan sebanyak 363 lembar uang palsu yang beredar di wilayah Bumi Anoa sepanjang tahun 2023.
Kepala KPw BI Sultra Doni Septadijaya mengatakan 363 uang lembar yang ditemukan itu masing-masing pecahan 50 ribu dan 100 ribu.
"Semuanya itu ada 363 lembar," kata Doni Septadijaya dilansir dari Antara, Senin (1/4).
Doni menyebutkan jumlah temuan uang palsu itu mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2022 lalu. Tercatat pada tahun 2022, ada 676 lembar uang palsu yang beredar.
"Hal itu sejalan dengan temuan uang palsu BI di seluruh Indonesia," kata Doni.
Meski begitu, Doni menyampaikan pada periode Ramadan tahun ini masih terjadi peningkatan penemuan uang palsu yang beredar. Utamanya jika dibandingkan dengan periode Ramadan tahun 2023 lalu.
"Periode Ramadhan ini, kami telah menemukan sebanyak 55 lembar uang palsu, sedangkan tahun 2023 lalu, kami hanya menemukan sebanyak 12 lembar uang palsu yang beredar," kata Doni.
merdeka.com
Doni mengungkapkan temuan uang palsu itu bersumber dari laporan perbankan sebanyak 50 lembar.
Sedangkan sisanya laporan dari masyarakat di loket penukaran uang tunai sebanyak lima lembar.
"Uang palsu yang ditemukan didominasi oleh uang pecahan besar, yakni pecahan Rp100.000 sebanyak 43 lembar dan pecahan Rp50.000 sebanyak 12 lembar," beber Doni.
Meski begitu, Doni Septadijaya berharap temuan uang palsu sepanjang tahun 2024 akan mengalami penurunan.
Hal ini seiring dengan sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan perbankan daerah.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya, maka langsung melakukan permintaan klarifikasi keaslian uang rupiah tersebut ke Bank Indonesia.
Masyarakat juga bisa melaporkan kepada perbankan terdekat dan kantor kepolisian.
"Selanjutnya, uang yang diragukan keasliannya dimaksud akan diteliti lebih lanjut fisiknya di BI melalui Bank Indonesia Counterfiet Analisys Centre (BI-CAC)," pungkas Doni.