YLKI soal kasus Allianz: Asuransi tak bisa menambah syarat klaim di luar perjanjian
Merdeka.com - Petinggi perusahaan PT Asuransi Allianz Life Indonesia terancam menjalani hidup di hotel prodeo. Menurut pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti, pimpinan perusahaan tersebut menolak mencairkan polis asuransi nasabahnya.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan tindakan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut telah melanggar undang-undang perlindungan konsumen. Sebab, Allianz diduga menambah poin persyaratan di luar kesepakatan awal.
"Kalau ada poin dalam hal ini, menyelundupkan aturan selain di polis asuransi dan bentuk pengalihan tanggung jawab, jelas itu merugikan konsumen, dan bisa dipidanakan karena melanggar Undang-undang perlindungan konsumen," ujar Tulus di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (30/9).
-
Siapa yang terlindungi dalam asuransi perjalanan? Asuransi perjalanan adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan untuk pemegang polis selama perjalanan.
-
Kapan pemilik mobil modifikasi perlu memberitahu asuransi? Sebelum memodifikasi, penting memberi tahupihak asuransi mobil Anda, bila terkait modif mesin, suspensi, dan audiovisual. Bahkan untuk modifikasi ringan: pasang kaca film.
-
Mengapa asuransi kendaraan penting? Asuransi kendaraan adalah bentuk perlindungan yang dirancang khusus untuk melindungi pemilik kendaraan bermotor dari risiko finansial.
-
Dimana asuransi bisnis digunakan? Asuransi bisnis atau sering disebut sebagai asuransi komersial adalah bentuk perlindungan yang dirancang untuk melindungi perusahaan.
-
Siapa yang menandatangani perjanjian kerja sama? Pada akhir acara penandatangan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerjasama ditandatanganisecara langsung oleh Dekan FH UMY dan Ketua PTUN Yogyakarta.
Tulus mengatakan sebelum menyetujui keikutsertaan sebagai peserta asuransi, konsumen sebagai pemegang polis dan perusahaan sebagai penyedia layanan pasti sudah saling memahami perjanjian yang harus disepakati. Jadi, apabila di kemudian hari terdapat perubahan perjanjian perusahaan tidak boleh mengganti dengan sendirinya.
"Jadi tidak boleh ada persyaratan klaim yang tiba-tiba ada. Kalau kasus ini, tiba tiba perusahaan meminta surat catatan medis lengkap asli dari rumah sakit, padahal sebelumnya hal tersebut tidak ada. Maka ini sebuah bentuk penyalahan perjanjian," jelasnya.
Untuk itu, Tulus meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menertibkan perusahaan asuransi yang tidak konsisten dengan apa yang dijanjikan kepada masyarakat. Sebab, apabila dibiarkan hal tersebut dapat membuat masyarakat jera mengikuti asuransi.
"Jadi fungsi OJK melindungi konsumen. Ini kasus kasus seperti yang terjadi saat ini menjadi entry poin bagi OJK untuk mereview perjanjian dasar asuransi itu," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketahui alasan pembatalan polis asuransi yang tepat dan pahami prosedur serta risikonya.
Baca SelengkapnyaJiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPanduan lengkap klaim asuransi mobil: dokumen, langkah, dan tips untuk klaim sukses.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaAsuransi mobil dalam kredit wajib untuk perlindungan kendaraan. Pelajari jenis dan manfaatnya di sini.
Baca Selengkapnya