Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, mengungkap sejumlah kejanggalan ketika putranya dianiaya Mario Dandy. Salah satunya kecurigaan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, alami 'masuk angin' di kasus ini.
Melalui cuitan di Twitter, Jonathan mengungkap ini berawal saat asuransi David tidak bisa digunakan karena dianggap melanggar satu klausul, karena dalam kronologi dituliskan menyebut David yang memulai perkelahian.
Merasa janggal, Jonathan menelusuri kronologi tersebut. Pihak rumah sakit menjelaskan kronologi tersebut dibuat Polsek Pesanggrahan.
Mengetahui adanya pemalsuan kronologi, Jonathan lantas mengingatkan kepada Ormas Banser adanya potensi masuk angin di kepolisian.
Baca juga:
Ini Penyebab Berkas Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Selesai
David Latumahina Mulai Bersekolah, Kuasa Hukum Sebut Bagian dari Terapi Kognitif
Kubu David Bakal Laporkan Hakim Tangani Sidang Banding AG ke KY
Alasan Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding AG di Kasus Penganiayaan David
Banding Ditolak PT DKI, Anak AG Tetap Divonis 3,5 Tahun