Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Brigjen TNI Junior Tumilaar akan kembali menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Puspomad memeriksa Junior pada 22, 23 dan 24 September 2021. Dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan Hukum Pidana Militer. Sesuai dengan Pasal 126 dan Pasal 103 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer(KUHPM).

Junior pasang badan membela Babinsa dipanggil polisi karena membela rakyat bersengketa dengan koorporasi. Dia menulis surat tangan ditujukan ke Panglima TNI serta Kapolri. Jebolan Akmil 1988 itu juga memiliki sejumlah data dan fakta untuk dibeberkan di Puspomad.

Buntut dari kejadian itu Junior tak lagi menempati posisi sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka. Kini Junior ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad Jenderal Andika Perkasa.

Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos
Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos

Pangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.

Baca Selengkapnya
Direktur Penyidikan KPK Tiba-Tiba Mengudurkan Diri, Buntut Kasus Kepala Basarnas?
Direktur Penyidikan KPK Tiba-Tiba Mengudurkan Diri, Buntut Kasus Kepala Basarnas?

Kepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.

Baca Selengkapnya
Bintang 2 TNI Peraih Adhi Makayasa Tinggalkan Jabatan Komandan Polisi Militer, ini Sosok Penggantinya
Bintang 2 TNI Peraih Adhi Makayasa Tinggalkan Jabatan Komandan Polisi Militer, ini Sosok Penggantinya

Momen serah terima jabatan (sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Mundur Usai Minta Maaf ke TNI soal OTT Basarnas
Ramai-Ramai Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Mundur Usai Minta Maaf ke TNI soal OTT Basarnas

Permintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya
TNI AD Dalami Soal Motif 13 Prajurit Siksa KKB, Inisiatif Pribadi atau Perintah Atasan
TNI AD Dalami Soal Motif 13 Prajurit Siksa KKB, Inisiatif Pribadi atau Perintah Atasan

Pomdam Brawijaya akan mendalami terkait dengan motif penyiksaan yang dilakukan para prajurit tersebut.

Baca Selengkapnya