Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik keluarga Rafael Alun Trisambodo.
Tak tanggung-tanggung, jumlah rekening diblokir sebanyak 40 rekening lebih senilai Rp500 miliar.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya masih terus menelusuri rekening-rekening yang berkaitan dengan mantan pejabat pajak wilayah Jakarta Selatan itu.
Baca juga:
Penelusuran Kubu David Bongkar Teka-Teki Hubungan Wanita Pembisik dengan Mario Dandy
Membongkar Kejanggalan Harta Rafael Alun Tak Cukup di Permukaan
Fakta Baru Harta dan Rekening Rafael Alun yang Mencurigakan Hingga Diblokir
Rafael Alun Dipecat Secara Tidak Hormat dari Ditjen Pajak
PPATK Blokir 40 Rekening Rafael Alun, Nilai Mutasi 2019-2023 Capai Rp500 M
Anggota DPR Soal 40 Rekening Rafael Alun: Ada Masalah Serius di Petugas Pajak
PPATK: Isi Rekening Rafael Alun Sementara Rp500 Miliar, Kemungkinan Bertambah