Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terdakwa Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1). Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo memperlihatkan bukti pesan Whatsapp terkait rusaknya cctv. Ferdy Sambo mengatakan pesan Whatsapp dikirim oleh Kodir soal rusaknya cctv

Hakim Ketua Ahmad Suhel menanyakan soal tanggal rusaknya cctv yang terkirim dari pesan whatsapp tersebut. Bukti pesan Whatsapp di-capture dan dicetak di selembar kertas. Hakim Ahmad sempat salah menduga waktu rusaknya cctv.

Setelah dijelaskan kembali oleh Ferdy Sambo, Hakim Ahmad kembali mengerti. Kemudian Hakim kembali menegaskan soal waktu rusaknya cctv. Ferdy Sambo mengaku lupa, namun Hakim dengan lantang mengatakan 'saya ingatkan'.

Baca juga:
VIDEO: Sambo Diam, Hakim Tanya soal Anak Buah Tak Patuh Nasibnya Seperti Yosua
Sikap Sinis Mantan Jenderal Ditanya soal Ini
VIDEO: TEGAS! Mahfud Sebut Video Hakim Diduga "Bocorkan Vonis Sambo" Bentuk Teror
VIDEO: AKP Irfan Belum di Sidang Etik, Reaksi Sambo "Laporkan ke Propam"
VIDEO: Keberanian Arif Rachman Tolak Skenario Sambo Selamatkan Karier Hendra
VIDEO: Sambo Minta Maaf ke Hendra Dkk Sebut Saya Berdosa, Berat Beban Hidup Saya

Pengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba
Pengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba

Pengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Sebelumnya Sindir Etika, Wakil Wali Kota Kini 'Mesra' Bertemu Petugas Bongkar Borok Damkar Depok
Sebelumnya Sindir Etika, Wakil Wali Kota Kini 'Mesra' Bertemu Petugas Bongkar Borok Damkar Depok

Wakil wali kota Depok temui Sandi, petugas damkar yang viralkan kerusakan alat.

Baca Selengkapnya
Kubu Mahasiswa Terjerat Kabel Optik Minta Rekaman Tiga CCTV di TKP Dibuka Polisi
Kubu Mahasiswa Terjerat Kabel Optik Minta Rekaman Tiga CCTV di TKP Dibuka Polisi

Keluarga Sultan Rif'at sebelumnya melaporkan perusahaan pemilik kabel optik ke polisi terkait dugaan kelalaian.

Baca Selengkapnya