Terdakwa Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1). Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo memperlihatkan bukti pesan Whatsapp terkait rusaknya cctv. Ferdy Sambo mengatakan pesan Whatsapp dikirim oleh Kodir soal rusaknya cctv
Hakim Ketua Ahmad Suhel menanyakan soal tanggal rusaknya cctv yang terkirim dari pesan whatsapp tersebut. Bukti pesan Whatsapp di-capture dan dicetak di selembar kertas. Hakim Ahmad sempat salah menduga waktu rusaknya cctv.
Setelah dijelaskan kembali oleh Ferdy Sambo, Hakim Ahmad kembali mengerti. Kemudian Hakim kembali menegaskan soal waktu rusaknya cctv. Ferdy Sambo mengaku lupa, namun Hakim dengan lantang mengatakan 'saya ingatkan'.
Baca juga:
VIDEO: Sambo Diam, Hakim Tanya soal Anak Buah Tak Patuh Nasibnya Seperti Yosua
Sikap Sinis Mantan Jenderal Ditanya soal Ini
VIDEO: TEGAS! Mahfud Sebut Video Hakim Diduga "Bocorkan Vonis Sambo" Bentuk Teror
VIDEO: AKP Irfan Belum di Sidang Etik, Reaksi Sambo "Laporkan ke Propam"
VIDEO: Keberanian Arif Rachman Tolak Skenario Sambo Selamatkan Karier Hendra
VIDEO: Sambo Minta Maaf ke Hendra Dkk Sebut Saya Berdosa, Berat Beban Hidup Saya