Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel menyoroti kesimpulan dibeberkan Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan. Hal itu disampaikan dalam sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Kamis (19/1).
Sidang hari ini mengagendakan mendengar sejumlah saksi ahli. Ini untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman.
Baca juga:
VIDEO: Pernyataan Pedas Arteria Dahlan Anggap Komnas HAM Genit di Kasus Sambo
Mahfud MD: Ada 'Gerakan Bawah Tanah' Untuk Bebaskan Ferdy Sambo
Akun Twitter Kejari Gowa Kembali Diretas, Kali Ini Singgung Tuntutan Ferdy Sambo