Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan soal kelanjutan kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy. Menurut keterangnnya, saat ini kasus Mario Dandy masih dalam tahap penyidikan, dan belum sampai P21.

Polisi masih membutuhkan banyak saksi dan bukti, untuk melengkapi data penyidik. Irjen Karyoto menegaskan secara detail akan dijelaskan pada penyidik.

Baca juga:
Berkas Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Rampung, Kapolda Metro: Mungkin Kurang Saksi
Jalani Terapi Kognitif, Begini Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Mario Dandy
Kubu Anak AG Ungkap Hasil Pemeriksaan Psikolog Forensik Tidak Dibuka di Persidangan
VIDEO: Polisi Buka Suara Sebab Mario Dandy dan Shane Lukas Tak Kunjung Disidang
AG Terlibat Dalam Penganiayaan David, Kuasa Hukum: Korban Manipulasi Mario Dandy